Jakarta – Memanasnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah beberapa waktu lalu sempat mengguncang pasar energi global. Gangguan pasokan minyak dunia menyebabkan lonjakan harga minyak mentah internasional yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sebagai dampak dari kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau meningkat sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Selain itu, harga Pertamax Turbo ditetapkan sebesar Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Bio Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM non-subsidi dilakukan setelah harga minyak dunia melonjak akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai penyesuaian tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional, sekaligus tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui subsidi energi.
Meski terjadi kenaikan harga BBM non-subsidi, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan harga BBM paling kompetitif di kawasan ASEAN karena kebijakan subsidi pemerintah. Berbeda dengan negara seperti Singapura yang menerapkan mekanisme pasar penuh tanpa subsidi sehingga harga BBM jauh lebih tinggi.
Kenaikan harga energi tersebut juga mendapat perhatian DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi, biaya transportasi, serta daya beli masyarakat agar tidak menimbulkan tekanan terhadap perekonomian nasional.
Namun, di tengah kekhawatiran masyarakat, muncul kabar baik. Penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa hari terakhir membuka peluang bagi penyesuaian harga BBM non-subsidi di Indonesia.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, mengatakan dewan komisaris telah mendorong direksi dan manajemen Pertamina untuk segera mengevaluasi harga jual BBM mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.
“Kami dari jajaran dewan komisaris mendorong direksi dan manajemen Pertamina untuk segera menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang sudah mulai turun,” ujar Iriawan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak dapat dilakukan secara instan. Pertamina masih harus melakukan evaluasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum menetapkan kebijakan baru.
Peluang penurunan harga BBM muncul setelah harga minyak mentah dunia melemah. Pada perdagangan 26 Juni 2026, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 71,53 dolar Amerika Serikat per barel, sedangkan Brent diperdagangkan sekitar 74,84 dolar Amerika Serikat per barel. Tren ini menunjukkan penurunan dibandingkan saat konflik Timur Tengah memuncak pada awal Juni.
Menurut Iriawan, mekanisme penetapan harga BBM dilakukan berdasarkan evaluasi berkala sehingga tidak langsung mengikuti perubahan harga minyak dunia setiap hari. Hal tersebut disebabkan BBM yang saat ini dipasarkan berasal dari minyak mentah yang dibeli pada periode sebelumnya.
“Karena minyak yang sekarang ini prosesnya dari bulan yang lalu dengan harga yang lalu. Tentunya kalau turunnya baru beberapa hari yang lalu, kita akan menyesuaikan nanti,” jelasnya.
Ia menambahkan sistem tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen sehingga masyarakat tidak langsung terdampak oleh fluktuasi harga minyak dunia yang bergerak sangat cepat.
Sebelum keputusan resmi diumumkan, Pertamina bersama Kementerian ESDM akan menghitung besaran penyesuaian harga yang dinilai sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan fiskal pemerintah.
“Turunnya berapa rupiah nanti kita lihat ke depan. Tapi insya Allah, mudah-mudahan bisa turun sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Iriawan.
Para ekonom menilai, apabila tren penurunan harga minyak mentah dunia terus berlanjut dan situasi geopolitik mulai stabil, peluang penurunan harga BBM non-subsidi pada awal Juli 2026 cukup terbuka. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi Pertamina bersama Kementerian ESDM serta perkembangan harga minyak global dalam beberapa pekan ke depan.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat strategi ketahanan energi nasional melalui peningkatan cadangan minyak, diversifikasi sumber energi, dan percepatan transisi menuju energi baru terbarukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gejolak harga minyak dunia dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
(Penulis: Arafi)

