Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Prabowo Setujui KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen
    Ekonomi

    Prabowo Setujui KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

    MartinBy MartinJuni 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    KPR Rumah Subsidi
    Pemerintah menyetujui tenor KPR rumah subsidi hingga 40 tahun. Bunga rumah subsidi tetap 5 persen meski BI Rate naik. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah menyetujui perpanjangan tenor KPR rumah subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.

    Keputusan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Pemerintah juga mempertahankan bunga rumah subsidi tapak sebesar 5 persen.

    “Komite menyetujui untuk (tenor) 40 tahun bisa dijalankan,” ungkap Maruarar Sirait saat dijumpai di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu(24/6/26).

    KPR Rumah Subsidi Makin Terjangkau

    Maruarar mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih ringan bagi masyarakat.

    “Ya, sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden. Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan, baik dan bermanfaat bagi rakyat, seledarkan oleh perbankan,” ujarnya.

    Selain tenor yang lebih panjang, pemerintah memastikan bunga KPR rumah subsidi tapak tetap 5 persen. Keputusan itu berlaku meski suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.

    • Baca juga: Presiden Prabowo Libatkan Rakyat, Logo HUT RI ke-81 Ditentukan Lewat Voting

    Pemerintah Tetapkan Tiga Kebijakan Utama

    Maruarar menjelaskan pemerintah juga menetapkan bunga rumah susun subsidi sebesar 6 persen. Kebijakan tersebut melengkapi skema pembiayaan baru sektor perumahan.

    “Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen,” katanya.

    Dia menegaskan terdapat tiga poin utama yang telah disepakati pemerintah. Ketiganya meliputi bunga 5 persen untuk rumah subsidi tapak, tenor hingga 40 tahun, dan bunga 6 persen untuk rusun subsidi.

    “Satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya,” tutupnya.

    bunga KPR 5 persen KPR rumah subsidi Maruarar Sirait Prabowo Subianto rumah subsidi rusun subsidi tenor KPR 40 tahun
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePresiden Prabowo Libatkan Rakyat, Logo HUT RI ke-81 Ditentukan Lewat Voting
    Next Article Pelaku Usaha Marketplace Wajib Punya BPJS untuk Masuk Ekosistem Digital
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?