JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi atlet sepak bola asal Australia, Mitchell Lee Baker, menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keputusan ini menjadi angin segar bagi lini serang Skuad Garuda. PSSI memproyeksikan bomber muda berbakat ini sebagai ujung tombak utama Timnas Indonesia masa depan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan langsung proses perpindahan kewarganegaraan ini demi mendongkrak performa lini depan tim nasional.
Warisan Darah Yogyakarta dan Semarang
Pemain berusia 19 tahun ini lahir di Melbourne, Australia, pada 11 Desember 2006. Bakat sepak bolanya mengalir dari sang ibu, Maureen Lee Baker, memiliki garis keturunan Indonesia kuat. Kakek Mitchell, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta pada 19 Januari 1937, sementara sang nenek lahir di Semarang pada 27 Mei 1940.
Sang ibu kemudian menikah dengan warga negara Australia, Daniel Robert Baker. Hubungan keluarga inilah membuat Mitchell memiliki keterikatan batin kuat dengan tanah air leluhurnya.
Rekam Jejak Mentereng di Amerika Serikat
Karier sepak bola Mitchell membentang dari Asia hingga Amerika Serikat. Pemuda bertalenta ini memulai langkah awal di Hong Kong Football Club saat berusia 10 tahun. Setelah tiga tahun menimba ilmu di Hong Kong, Mitchell kembali ke Australia membela Northcote City dan Melbourne Victory sepanjang 2020-2022.
Petualangan sepak bolanya berlanjut ke Negeri Paman Sam. Mitchell bergabung dengan klub Black Rock FC pada 2022-2024 sebelum akhirnya membela Georgetown University di kompetisi NCAA. Pada Januari 2026, klub kasta tertinggi Liga Amerika Serikat (MLS), Colorado Rapids, resmi memilih Mitchell Baker melalui sistem MLS SuperDraft. Raksasa MLS tersebut menjadwalkan Mitchell bergabung resmi dengan tim utama pada akhir tahun 2026.

