JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi menyerahkan uang hasil pemulihan aset senilai lebih dari Rp1,22 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui eksekusi putusan pengadilan untuk menjawab keraguan publik terkait transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
Penyerahan dana tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan, pelacakan aset terpidana, dan pengembalian aset perkara pidana. Langkah itu dilakukan untuk membuktikan penyelesaian perkara berjalan hingga tahap pemulihan aset dan penyetoran ke negara.
“Ini adalah jawaban kepada masyarakat. Saya mencoba penyerahan kepada Pak Menteri ini sekaligus, dalam rangka menjawab masyarakat juga,” tegas ST Burhanuddin saat memberikan sambutan, Senin (15/6/26).
BPA Fair 2026 Dongkrak Pemulihan Aset
BPA Fair 2026 menjadi salah satu penopang utama perolehan dana pemulihan aset yang diserahkan kepada negara. Kegiatan itu berlangsung terbuka pada 18-21 Mei 2026 dan menarik partisipasi luas masyarakat.
Kuntadi mengatakan tingginya animo peserta tercermin dari capaian penjualan barang rampasan yang melampaui 90 persen. Angka tersebut menjadi tingkat keterjualan tertinggi sepanjang pelaksanaan lelang Kejaksaan.
“Tingkat keterjualan barang yang kami jual mencapai lebih dari 90 persen dan menjadi angka tertinggi selama pelaksanaan pelelangan,” ujar Kuntadi.
Rincian Dana dan Aset Edi Tansil
Dari hasil BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp978,19 miliar. Nilai itu berasal dari realisasi penjualan sah 291 barang dengan total Rp997,31 miliar.
Selain itu, hasil pelacakan aset buronan Edi Tansil menyumbang uang sitaan tunai Rp51,68 miliar. Kejaksaan juga menyerahkan uang rampasan Rp19,12 miliar untuk dikembalikan kepada korban yang memenangkan gugatan perdata.
ST Burhanuddin mengatakan tim BPA juga berhasil melacak sejumlah aset non-tunai milik Edi Tansil di Jawa Barat dan Banten. Aset tersebut meliputi vila di Megamendung, pabrik aktif di Gunung Putri, dan 18 bidang tanah di Kabupaten Serang yang masih diproses pemulihannya.

