Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang

    Juni 2, 2026

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang
    • Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian
    • Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    • Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    MartinBy MartinJuni 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Revisi UU Polri
    Revisi UU Polri dinilai perlu memperjelas makna Polri sebagai alat negara guna menjaga netralitas dan memperkuat reformasi kepolisian. (Foto: IPC)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Revisi UU Polri memperjelas makna Polri sebagai alat negara saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/26). Menurut dia, kejelasan definisi tersebut penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme kepolisian.

    Menurut Soedeson, istilah Polri sebagai alat negara selama ini sering digunakan dalam berbagai regulasi. Namun, konsep tersebut belum selalu dipahami secara utuh dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, dia menilai definisi yang jelas perlu menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi baru.

    “Polisi sebagai alat negara itu sebenarnya apa? Ini perlu kita definisikan dengan jelas agar menjadi pijakan dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru,” ujar Soedeson.

    • Baca juga: Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Revisi UU Polri Dinilai Harus Jaga Independensi

    Soedeson menilai pembahasan mengenai posisi Polri menjadi semakin penting di tengah berbagai wacana kelembagaan yang berkembang. Salah satu usulan yang muncul adalah menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.

    Dia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan tersebut. Menurut dia, Polri harus tetap menjadi alat negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    “Ada yang mengusulkan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Saya tidak sepakat. Kita harus memastikan Polri tetap menjadi alat negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

    Reformasi Kepolisian Tak Hanya Soal Teknis

    Selain isu kelembagaan, Soedeson mengingatkan agar pembahasan RUU Polri tidak hanya berfokus pada persoalan teknis. Dia mencontohkan isu usia pensiun, penugasan anggota di luar institusi, dan penguatan pengawasan yang selama ini banyak mendapat perhatian.

    Menurut dia, aspek filosofis dan konseptual juga harus menjadi perhatian utama. Penguatan profesionalisme Polri harus dibangun di atas pemahaman yang tepat mengenai fungsi dan peran kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Soedeson berharap masukan dari akademisi dapat memperkaya pembahasan regulasi tersebut. Dia menilai undang-undang yang disusun harus mampu menjawab tantangan masa depan. Regulasi itu juga harus memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian, Revisi UU Polri diharapkan mampu mendukung prinsip negara hukum dan demokrasi secara lebih kuat.

    DPR RI Kepolisian Komisi III DPR Polri Reformasi Polri revisi UU Polri RUU Polri Soedeson Tandra
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    Next Article Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan Pergantian Kepala BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk…

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026
    Top Trending

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)…

    Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan Pergantian Kepala BGN dengan mencopot Dadan…

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?