Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    Juli 18, 2026

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif
    • Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez
    • Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan
    • Kucing Peramal Nimbus Prediksi Prancis Bantai Inggris di Perebutan Juara 3, Akurasi Tembus 76 Persen
    • Mikha Tambayong Berhasil Nikmati Duet Bareng Rayi Putra Lewat Lagu Baru ‘Jalan Tengah’
    • Film Baru Angelina Jolie ‘Without Blood’ Siap Guncang Bioskop Amerika Serikat September Ini
    • Film Para Perasuk Garapan Wregas Bhanuteja Siap Bikin Gempar AAIFF 2026
    • Liverpool Ikat Dominik Szoboszlai Sampai 2031, Langsung Pasang Target Juara Liga Champions
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Sabtu, Juli 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian
    Nasional

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    MartinBy MartinJuni 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Revisi UU Polri
    Revisi UU Polri dinilai perlu memperjelas makna Polri sebagai alat negara guna menjaga netralitas dan memperkuat reformasi kepolisian. (Foto: IPC)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Revisi UU Polri memperjelas makna Polri sebagai alat negara saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/26). Menurut dia, kejelasan definisi tersebut penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme kepolisian.

    Menurut Soedeson, istilah Polri sebagai alat negara selama ini sering digunakan dalam berbagai regulasi. Namun, konsep tersebut belum selalu dipahami secara utuh dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, dia menilai definisi yang jelas perlu menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi baru.

    “Polisi sebagai alat negara itu sebenarnya apa? Ini perlu kita definisikan dengan jelas agar menjadi pijakan dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru,” ujar Soedeson.

    • Baca juga: Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Revisi UU Polri Dinilai Harus Jaga Independensi

    Soedeson menilai pembahasan mengenai posisi Polri menjadi semakin penting di tengah berbagai wacana kelembagaan yang berkembang. Salah satu usulan yang muncul adalah menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.

    Dia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan tersebut. Menurut dia, Polri harus tetap menjadi alat negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    “Ada yang mengusulkan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Saya tidak sepakat. Kita harus memastikan Polri tetap menjadi alat negara yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

    Reformasi Kepolisian Tak Hanya Soal Teknis

    Selain isu kelembagaan, Soedeson mengingatkan agar pembahasan RUU Polri tidak hanya berfokus pada persoalan teknis. Dia mencontohkan isu usia pensiun, penugasan anggota di luar institusi, dan penguatan pengawasan yang selama ini banyak mendapat perhatian.

    Menurut dia, aspek filosofis dan konseptual juga harus menjadi perhatian utama. Penguatan profesionalisme Polri harus dibangun di atas pemahaman yang tepat mengenai fungsi dan peran kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Soedeson berharap masukan dari akademisi dapat memperkaya pembahasan regulasi tersebut. Dia menilai undang-undang yang disusun harus mampu menjawab tantangan masa depan. Regulasi itu juga harus memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian, Revisi UU Polri diharapkan mampu mendukung prinsip negara hukum dan demokrasi secara lebih kuat.

    DPR RI Kepolisian Komisi III DPR Polri Reformasi Polri revisi UU Polri RUU Polri Soedeson Tandra
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    Next Article Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Turbulensi Global Tak Surutkan Optimisme Ekonomi Indonesia, Ini Pesan Tokoh Bangsa di Dialog Nasional Formas

    Juli 17, 2026

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    Juli 17, 2026

    Hotman Paris Resmi Bela Febrie Ardiansyah, Dampingi Pemeriksaan sebagai Tersangka

    Juli 17, 2026

    MK Tutup Celah Penunjukan Langsung Izin Tambang untuk Kampus dan Ormas

    Juli 17, 2026

    SPP Diusulkan Berlaku Lagi di Jabar, KDM Tegas Tolak

    Juli 17, 2026

    Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Satu Prajurit Tewas Enam Personel Terluka

    Juli 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola pria terbesar di…

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Top Trending

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    By MartinJuli 17, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi menghadiri forum eksklusif…

    Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni & Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD

    By AlvaroJuli 6, 2026

    BANTEN – Sinar Mas melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) bersama Pimpinan…

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?