Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    Juli 18, 2026

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif
    • Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez
    • Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan
    • Kucing Peramal Nimbus Prediksi Prancis Bantai Inggris di Perebutan Juara 3, Akurasi Tembus 76 Persen
    • Mikha Tambayong Berhasil Nikmati Duet Bareng Rayi Putra Lewat Lagu Baru ‘Jalan Tengah’
    • Film Baru Angelina Jolie ‘Without Blood’ Siap Guncang Bioskop Amerika Serikat September Ini
    • Film Para Perasuk Garapan Wregas Bhanuteja Siap Bikin Gempar AAIFF 2026
    • Liverpool Ikat Dominik Szoboszlai Sampai 2031, Langsung Pasang Target Juara Liga Champions
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Sabtu, Juli 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Niat Hati Jual Tramadol Biar Untung, Pria Kebon Melati Malah Positif Sabu dan Sukses Masuk Penjara
    Nasional

    Niat Hati Jual Tramadol Biar Untung, Pria Kebon Melati Malah Positif Sabu dan Sukses Masuk Penjara

    AyuBy AyuMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Suasana malam di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, mendadak tegang di bawah temaram lampu kota. Langkah kaki seorang pria mencurigakan seketika terhenti saat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mengepung posisi pelarian.

    Riuh pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara berganti sunyi mencekam tatkala petugas menemukan ratusan butir pil haram tersembunyi rapat dalam genggaman. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial AR (37) pelaku peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dalam operasi senyap tengah malam tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menyebut, pengungkapan

    kasus merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat seputar aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Tanah Abang.

    “Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Reynold memberikan rincian waktu operasi.

    Ratusan Pil Haram dan Hasil Urine Mengejutkan

    Petugas bergerak melakukan penggeledahan badan terhadap AR, warga Kebon Melati, Tanah Abang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 500 butir tramadol siap edar kemasan kantong plastik hitam.

    “Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir tramadol membawa menggunakan kantong plastik hitam,” ujar Reynold menambahkan detail kronologi penggerebekan.

    Kejutan penangkapan belum berakhir sampai di situ. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkap fakta baru mengenai kondisi fisik pelaku saat interogasi berlangsung. Tim medis menemukan indikasi penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu melalui pemeriksaan laboratorium.

    “Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini kami masih mendalami asal barang dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut,” tegas Wisnu mengenai fokus penyelidikan lanjutan.

    Ancaman Penjara Berdasarkan Aturan Baru

    Penyidik kini menahan AR di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat demi pemeriksaan intensif. Polisi memburu bandar besar pemasok ratusan pil tramadol tersebut guna memutus mata rantai bisnis gelap obat keras di ibu kota.

    Jeratan hukum berat menanti tersangka AR atas tindakan nekat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi pemerintah. Polisi menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut merujuk pada regulasi terbaru UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana demi memberi efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan narkotika.

    Berita Viral Jalan Jatibaru Kriminal Jakarta Metamfetamin narkoba Obat Keras Ilegal Penangkapan Pengedar Polres Jakarta Pusat Reynold Hutagalung Tramadol Tanah Abang
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTeman Makan Teman di Warung Sate! Karyawan di Setiabudi Tega Gasak Motor Rekan Kerja Demi Puaskan Hasrat Nyabu
    Next Article Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah
    Ayu

    Related Posts

    Turbulensi Global Tak Surutkan Optimisme Ekonomi Indonesia, Ini Pesan Tokoh Bangsa di Dialog Nasional Formas

    Juli 17, 2026

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    Juli 17, 2026

    MK Tutup Celah Penunjukan Langsung Izin Tambang untuk Kampus dan Ormas

    Juli 17, 2026

    SPP Diusulkan Berlaku Lagi di Jabar, KDM Tegas Tolak

    Juli 17, 2026

    Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Satu Prajurit Tewas Enam Personel Terluka

    Juli 16, 2026

    Pramono Anung Lantik 239 Pejabat, Tegaskan ASN DKI Jadi Impian Banyak Orang

    Juli 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola pria terbesar di…

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Top Trending

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    By MartinJuli 17, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi menghadiri forum eksklusif…

    Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni & Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD

    By AlvaroJuli 6, 2026

    BANTEN – Sinar Mas melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) bersama Pimpinan…

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?