Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    • Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    • Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab
    • Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Niat Hati Jual Tramadol Biar Untung, Pria Kebon Melati Malah Positif Sabu dan Sukses Masuk Penjara

    AyuBy AyuMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Suasana malam di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, mendadak tegang di bawah temaram lampu kota. Langkah kaki seorang pria mencurigakan seketika terhenti saat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mengepung posisi pelarian.

    Riuh pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara berganti sunyi mencekam tatkala petugas menemukan ratusan butir pil haram tersembunyi rapat dalam genggaman. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial AR (37) pelaku peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dalam operasi senyap tengah malam tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menyebut, pengungkapan

    kasus merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat seputar aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Tanah Abang.

    “Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Reynold memberikan rincian waktu operasi.

    Ratusan Pil Haram dan Hasil Urine Mengejutkan

    Petugas bergerak melakukan penggeledahan badan terhadap AR, warga Kebon Melati, Tanah Abang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 500 butir tramadol siap edar kemasan kantong plastik hitam.

    “Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir tramadol membawa menggunakan kantong plastik hitam,” ujar Reynold menambahkan detail kronologi penggerebekan.

    Kejutan penangkapan belum berakhir sampai di situ. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkap fakta baru mengenai kondisi fisik pelaku saat interogasi berlangsung. Tim medis menemukan indikasi penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu melalui pemeriksaan laboratorium.

    “Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini kami masih mendalami asal barang dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut,” tegas Wisnu mengenai fokus penyelidikan lanjutan.

    Ancaman Penjara Berdasarkan Aturan Baru

    Penyidik kini menahan AR di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat demi pemeriksaan intensif. Polisi memburu bandar besar pemasok ratusan pil tramadol tersebut guna memutus mata rantai bisnis gelap obat keras di ibu kota.

    Jeratan hukum berat menanti tersangka AR atas tindakan nekat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi pemerintah. Polisi menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut merujuk pada regulasi terbaru UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana demi memberi efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan narkotika.

    Berita Viral Jalan Jatibaru Kriminal Jakarta Metamfetamin narkoba Obat Keras Ilegal Penangkapan Pengedar Polres Jakarta Pusat Reynold Hutagalung Tramadol Tanah Abang
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTeman Makan Teman di Warung Sate! Karyawan di Setiabudi Tega Gasak Motor Rekan Kerja Demi Puaskan Hasrat Nyabu
    Next Article Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah
    Ayu

    Related Posts

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026

    Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten

    Mei 31, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111…

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026
    Top Trending

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat…

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    By MartinJuni 1, 2026

    JEDDAH – MBG di Jeddah berpeluang menjadi percontohan pertama program Makan Bergizi…

    Gerobak Harapan di Tengah Malam Bekasi

    By AINMei 20, 2026

    Bekasi – Di tengah malam kawasan Galaxy, Bekasi, seorang pria lanjut usia tampak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?