Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Mei 12
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Gojek Grab Tunggu Detail Perpres 27/2026 soal Tarif Ojol 8 Persen

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoMei 2, 2026Updated:Mei 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Gojek Grab merespons Perpres 27/2026 yang mengatur tarif ojol 8 persen. Kedua perusahaan menyatakan masih menunggu detail aturan sebelum melakukan penyesuaian kebijakan.

    Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya masih menunggu penerbitan resmi aturan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

    “Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” ujar Neneng dalam keterangan resmi, Jumat(1/5/26).

    Dia menegaskan Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam implementasi Perpres 27/2026 terkait tarif ojol 8 persen.

    “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini,” kata dia.

    Gojek Kaji Dampak Perpres 27/2026

    Direktur Utama GoTo (Gojek) Hans Patuwo menyatakan pihaknya akan mematuhi Perpres 27/2026 dan melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasinya bagi layanan ojol.

    “GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi.

    “Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ucap Hans.

    Dia menambahkan GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan tarif ojol 8 persen berjalan optimal bagi mitra driver dan pelanggan.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” kata dia.

    Tarif Ojol 8 Persen dan Perlindungan Driver

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan tarif ojol 8 persen dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat(1/5/26).

    “Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo.

    Selain penyesuaian tarif ojol, pemerintah juga menyiapkan perlindungan bagi driver berupa jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

    “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” tutur Prabowo.

    BPJS Kesehatan Driver Ojol Ekonomi Digital Indonesia Gojek GoTo Grab Indonesia Hans Patuwo Hari Buruh 2026 Jaminan Kecelakaan Kerja Kebijakan Transportasi Online Neneng Goenadi Ojek Online Perpres 27 Tahun 2026 Prabowo Subianto Tarif Ojol 8 Persen
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLeclerc Menggila di Miami, Ferrari Hancurkan Dominasi Verstappen di FP1 F1 GP Miami 2026
    Next Article Fenomena Purnama Flower Moon Akan Hiasi Langit Mei 2026
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    FISIP Unas Gelar Seminar Komunikasi untuk Cetak Mahasiswa Inspiratif

    By AndrianJanuari 13, 2026

    Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar gudang motor curian di kawasan Kebayoran…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?