Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    September 3, 2026

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga
    • Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi
    • Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, September 3
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Gojek Grab Tunggu Detail Perpres 27/2026 soal Tarif Ojol 8 Persen
    Nasional

    Gojek Grab Tunggu Detail Perpres 27/2026 soal Tarif Ojol 8 Persen

    MartinBy MartinMei 2, 2026Updated:Mei 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Perpres Ojol
    Foto: Ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Gojek Grab merespons Perpres 27/2026 yang mengatur tarif ojol 8 persen. Kedua perusahaan menyatakan masih menunggu detail aturan sebelum melakukan penyesuaian kebijakan.

    Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya masih menunggu penerbitan resmi aturan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

    “Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” ujar Neneng dalam keterangan resmi, Jumat(1/5/26).

    Dia menegaskan Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam implementasi Perpres 27/2026 terkait tarif ojol 8 persen.

    “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini,” kata dia.

    Gojek Kaji Dampak Perpres 27/2026

    Direktur Utama GoTo (Gojek) Hans Patuwo menyatakan pihaknya akan mematuhi Perpres 27/2026 dan melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasinya bagi layanan ojol.

    “GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi.

    “Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ucap Hans.

    Dia menambahkan GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan tarif ojol 8 persen berjalan optimal bagi mitra driver dan pelanggan.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” kata dia.

    Tarif Ojol 8 Persen dan Perlindungan Driver

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan tarif ojol 8 persen dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat(1/5/26).

    “Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo.

    Selain penyesuaian tarif ojol, pemerintah juga menyiapkan perlindungan bagi driver berupa jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

    “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” tutur Prabowo.

    BPJS Kesehatan Driver Ojol Ekonomi Digital Indonesia Gojek GoTo Grab Indonesia Hans Patuwo Hari Buruh 2026 Jaminan Kecelakaan Kerja Kebijakan Transportasi Online Neneng Goenadi Ojek Online Perpres 27 Tahun 2026 Prabowo Subianto Tarif Ojol 8 Persen
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLeclerc Menggila di Miami, Ferrari Hancurkan Dominasi Verstappen di FP1 F1 GP Miami 2026
    Next Article Fenomena Purnama Flower Moon Akan Hiasi Langit Mei 2026
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan berkapasitas sekitar 55…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Top Trending

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Industri olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan hiburan,…

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Indonesia membidik pasar wisatawan mancanegara (wisman) Taiwan yang masih…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?