Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik melalui PSEL Bogor Raya 1 yang mulai dibangun di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fasilitas tersebut mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor serta ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. PSEL Bogor Raya 1 dikembangkan sebagai bagian dari upaya mengubah persoalan sampah perkotaan menjadi sumber energi dan aktivitas ekonomi baru.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun dan menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen.
“PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” kata Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Kamis (17/9).
Selain mengurangi volume sampah, proyek tersebut ditargetkan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun. Pengembangan PSEL juga diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Dari sisi energi, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut menjadi dasar penyerapan listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL ke jaringan PLN.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, tarif pembelian listrik ditetapkan sebesar USD0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas listrik yang dihasilkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pengolahan sampah menjadi energi diperlukan karena persoalan sampah sudah menjadi situasi darurat.
“Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja,” ujar Zulkifli.
PSEL Bogor Raya 1 akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu singkat.
Sistem tersebut menggunakan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED) sebagai salah satu acuan pengendalian emisi industri.
Proyek ini dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. TNI AD selaku pemilik lahan juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan untuk pengembangan fasilitas PSEL.
Bagian dari Proyek 17 Titik
PSEL Bogor Raya 1 merupakan fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi.
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) juga menyiapkan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 kabupaten dan kota di Indonesia.
Selain fungsi pengolahan sampah dan produksi listrik, lokasi PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi.
Pusat tersebut direncanakan menjadi wadah transfer pengetahuan dan teknologi serta membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi pengelolaan sampah modern.
Dengan demikian, PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban sampah di kawasan Bogor, tetapi juga mengembangkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi sekaligus membangun ekosistem teknologi dan ekonomi sirkular.

