PSEL Bogor Raya 1 akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu singkat.
Sistem tersebut menggunakan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED) sebagai salah satu acuan pengendalian emisi industri.
Proyek ini dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. TNI AD selaku pemilik lahan juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan untuk pengembangan fasilitas PSEL.
Bagian dari Proyek 17 Titik
PSEL Bogor Raya 1 merupakan fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi.
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) juga menyiapkan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 kabupaten dan kota di Indonesia.
Selain fungsi pengolahan sampah dan produksi listrik, lokasi PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi.
Pusat tersebut direncanakan menjadi wadah transfer pengetahuan dan teknologi serta membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi pengelolaan sampah modern.
Dengan demikian, PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban sampah di kawasan Bogor, tetapi juga mengembangkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi sekaligus membangun ekosistem teknologi dan ekonomi sirkular.

