Jika perolehan suara Pemilu 2024 digunakan sebagai simulasi, delapan partai yang memperoleh kursi DPR tetap melewati ambang 5 persen. Kedelapan partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Artinya, kenaikan dari 4 persen menjadi 5 persen dalam simulasi tersebut tidak mengurangi jumlah partai yang memperoleh kursi DPR. Namun, batas masuk parlemen naik sekitar 1,52 juta suara dibandingkan kebutuhan minimal berdasarkan ambang 4 persen.
Kondisi berbeda terlihat pada partai yang berada di bawah ambang 4 persen. Pada Pemilu 2024 terdapat 10 partai yang tidak memperoleh kursi DPR, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh 5.878.708 suara atau sekitar 3,87 persenn.
Sementara itu, usulan 5 persen bukan satu-satunya angka yang muncul dalam pembahasan. Sebelumnya terdapat pula wacana ambang batas 5 persen, 7 persen hingga 8 persen, sementara pemohon dalam perkara di MK pada 2026 meminta agar ambang batas tidak melebihi 2,5 persen.
Dengan demikian, pembahasan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan kenaikan angka dari 4 menjadi 5 persen, tetapi juga mengenai dasar perhitungan dan dampaknya terhadap proporsionalitas keterwakilan suara pemilih di DPR.
Trending
- PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
- Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
- AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
- Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
- Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
- Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
- Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
- Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

