Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024
    Politik

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    MartinBy MartinSeptember 16, 2026Updated:September 17, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    parliamentary threshold 5 persen
    Parliamentary threshold 5 persen diusulkan untuk Pemilu 2029. Simulasi hasil Pemilu 2024 menunjukkan jumlah partai di DPR tidak berubah. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Usulan menaikkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi sekitar 5 persen kembali mengemuka dalam revisi Undang-Undang Pemilu, tetapi simulasi berdasarkan hasil Pemilu 2024 menunjukkan angka tersebut tidak mengubah jumlah partai yang memperoleh kursi DPR.

     

    Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen ditetapkan 4 persen dari suara sah nasional. Dengan suara sah nasional sebanyak 151.793.293, batas 4 persen setara sekitar 6,07 juta suara, sedangkan batas 5 persen akan setara sekitar 7,59 juta suara.

     

    “Ya, kita bersepaham besaran PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Selasa (15/9/26).

     

    Sarmuji mengatakan angka tersebut dinilai dapat mendukung sistem kepartaian dan pemilu yang selaras dengan sistem pemerintahan presidensial. Menurut dia, multipartai sederhana tetap diperlukan tanpa membuat ambang batas terlalu tinggi sehingga fragmentasi politik di masyarakat tetap dapat tercermin.

    Baca Juga :  Safari Politik ke Lampung, Jokowi Berani Pastikan PSI Lolos Parlemen 2029

     

    Sikap serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Dia mengatakan Gerindra sepakat dengan ambang batas parlemen 5 persen setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

     

    “Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

     

    Baca juga: Polri Minta Tambahan Rp66,1 Triliun, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029

     

    Sugiono mengatakan pertemuan tersebut juga membahas upaya membuat pemilu lebih efisien dan efektif. Menurut dia, suara rakyat yang belum terakomodasi tetap perlu mendapat ruang dalam sistem pemilu.

    Baca Juga :  Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

     

    “Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” kata Sugiono.

     

    Jika perolehan suara Pemilu 2024 digunakan sebagai simulasi, delapan partai yang memperoleh kursi DPR tetap melewati ambang 5 persen. Kedelapan partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

     

    Artinya, kenaikan dari 4 persen menjadi 5 persen dalam simulasi tersebut tidak mengurangi jumlah partai yang memperoleh kursi DPR. Namun, batas masuk parlemen naik sekitar 1,52 juta suara dibandingkan kebutuhan minimal berdasarkan ambang 4 persen.

    Baca Juga :  Megawati Menangis Usai Tonton Film Pesta Babi, Kritik Sawit di Papua

     

    Kondisi berbeda terlihat pada partai yang berada di bawah ambang 4 persen. Pada Pemilu 2024 terdapat 10 partai yang tidak memperoleh kursi DPR, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh 5.878.708 suara atau sekitar 3,87 persenn.

     

    Sementara itu, usulan 5 persen bukan satu-satunya angka yang muncul dalam pembahasan. Sebelumnya terdapat pula wacana ambang batas 5 persen, 7 persen hingga 8 persen, sementara pemohon dalam perkara di MK pada 2026 meminta agar ambang batas tidak melebihi 2,5 persen.

     

    Dengan demikian, pembahasan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan kenaikan angka dari 4 menjadi 5 persen, tetapi juga mengenai dasar perhitungan dan dampaknya terhadap proporsionalitas keterwakilan suara pemilih di DPR.

    Tampilan penuh:12
    dpr Parliamentary Threshold Partai Politik Pemilu Politik
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLive Streaming Barcelona vs Racing Santander: Misi Blaugrana Pertahankan Puncak Klasemen La Liga
    Next Article Klarifikasi Lengkap Isu Ritual Satanic di Simbang Kulon Night Carnaval Pekalongan

    Berita Terkait

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    September 12, 2026

    Prabowo Sambut Positif Kritik AHY demi Perkuat Demokrasi Indonesia

    September 9, 2026

    Prabowo-Gibran dan Puan Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat

    September 9, 2026

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?