Namun, dari sini bukan berarti pemilihan langsung harus ditinggalkan.
Voting memberikan legitimasi yang jelas karena anggota atau warga menentukan pilihan secara langsung. Partisipasi luas merupakan salah satu fondasi penting demokrasi.
Masalahnya, kompetisi elektoral juga memiliki konsekuensi. Politik popularitas, personalisasi, biaya politik, polarisasi, dan fragmentasi dapat membuat kemampuan memenangkan suara tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memimpin.
Sebaliknya, mekanisme representatif seperti AHWA juga bukan tanpa risiko. Ketika kewenangan memilih diserahkan kepada kelompok yang lebih kecil, muncul potensi elite capture, konflik kepentingan, dan berkurangnya akuntabilitas.
Karena itu, persoalannya bukan memilih antara voting atau musyawarah secara hitam-putih.
Yang lebih penting adalah bagaimana merancang mekanisme yang mampu mempertemukan legitimasi, kompetensi, representasi, deliberasi, dan akuntabilitas.
Pelajaran untuk Demokrasi Indonesia
Pengalaman NU dan Muhammadiyah tentu tidak dapat dipindahkan begitu saja ke dalam sistem kenegaraan. Organisasi dan negara memiliki konteks yang berbeda. Negara memiliki warga dengan hak politik yang setara, masyarakat yang jauh lebih heterogen, serta konstitusi dan institusi yang kompleks.
Yang dapat dipelajari adalah prinsip desain kelembagaannya.
Demokrasi tidak harus berhenti pada pertanyaan, “Siapa yang memperoleh suara terbanyak?” Pertanyaan berikutnya adalah: apakah proses tersebut mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada mereka yang memberikan mandat?
Dari sini, demokrasi Indonesia dapat memikirkan kembali pentingnya proses penjaringan kandidat, kualitas kaderisasi, mekanisme seleksi, debat publik, demokratisasi internal partai, serta penguatan lembaga representatif.
Tujuannya bukan mengurangi partisipasi rakyat, melainkan memastikan bahwa partisipasi tersebut menghasilkan kepemimpinan yang baik.
Mencari Pemimpin, Bukan Sekadar Pemenang
Demokrasi yang matang tidak boleh menganggap rakyat selalu benar, tetapi juga tidak boleh menganggap elite selalu lebih tahu.
Voting diperlukan untuk memastikan legitimasi. Representasi dan musyawarah diperlukan untuk memperkaya deliberasi. Seleksi diperlukan untuk menjaga kualitas. Akuntabilitas diperlukan agar semua mekanisme tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Pengalaman NU dan Muhammadiyah menunjukkan bahwa desain kepemimpinan dapat memadukan berbagai unsur tersebut, meskipun dengan cara yang berbeda.

