JAKARTA – Babak baru kasus Ruben Onsu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar akhirnya resmi berakhir dengan kata damai.
Pihak pelapor yang berinisial DM sepakat melakukan pencabutan laporan Ruben Onsu setelah seluruh kerugian berhasil dilunasi lewat jalur kekeluargaan.
Kesepakatan Ruben Onsu damai ini otomatis membebaskan sang presenter ternama dari ancaman jerat hukum yang belakangan membayanginya.
Keberhasilan penyelesaian kasus penipuan 3,5 miliar ini rupanya tak lepas dari campur tangan pengusaha sukses, Jhon LBF.
Momen Jhon LBF bantu Ruben menjadi titik terang penentu, terutama ketika mantan suami Sarwendah tersebut sedang kesulitan mencairkan aset pribadinya dalam waktu singkat. Lewat proses mediasi yang cukup intens antara tim kuasa hukum kedua belah pihak, masalah pelik ini sukses ditutup dengan jabat tangan hangat.
Mediasi Alot Berujung Lega
Pertemuan krusial yang memastikan perdamaian ini berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin. Ruben hadir langsung dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, untuk duduk bareng Achmad Ramzy selaku perwakilan dari pihak DM.
Mengekspresikan rasa leganya, Ruben menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi tujuan utama sejak awal.
“Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua,” ujar Ruben Onsu.
Bantuan Tak Terduga Jhon LBF dan Rencana Jual Aset
Di balik layar, proses pelunasan ganti rugi miliaran rupiah ini ternyata cukup menantang. Ruben tak segan mengakui bahwa suntikan dana talangan dari Jhon LBF adalah faktor kunci yang memecah kebuntuan. Obrolan panjang dari hati ke hati membuat sang pengusaha bersedia menanggung beban tersebut untuk sementara waktu.
“Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya. Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon,” tegas Ruben.

