Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»GKSR Soroti Suara Rakyat Terbuang, Minta Parliamentary Threshold Dihapus
    Nasional

    GKSR Soroti Suara Rakyat Terbuang, Minta Parliamentary Threshold Dihapus

    MartinBy MartinMei 25, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    parliamentary threshold
    GKSR mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi UU Pemilu karena dinilai membuat banyak suara rakyat terbuang. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp
    • GKSR mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi UU Pemilu.
    • Organisasi menilai ambang batas parlemen membuat suara rakyat terbuang.
    • GKSR meminta partai non-parlemen dilibatkan dalam pembahasan revisi.
    • Ferry Rizky Kurniansyah menilai sistem pemilu harus lebih representatif.
    • GKSR juga meminta DPR membuka pembahasan revisi secara transparan.

    JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Organisasi tersebut menilai aturan ambang batas parlemen membuat banyak suara rakyat terbuang dalam pemilu.

    Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(25/5/26). Poin sikap organisasi dibacakan Said Salahudin dari Partai Buruh.

    GKSR meminta revisi dilakukan secara menyeluruh terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3. Organisasi itu juga meminta partai non-parlemen dilibatkan dalam pembahasan revisi pemilu.

    Baca Juga :  Semarak Ramadhan, Partai Perindo Berbagi dengan Panti Asuhan Putra Setia

    Selain itu, GKSR mendesak DPR membuka naskah akademik dan rancangan revisi aturan pemilu secara transparan kepada publik. Mereka juga meminta KPU memberikan salinan hasil penghitungan suara TPS kepada seluruh partai politik.

    GKSR turut mengusulkan penghapusan parliamentary threshold, mempertahankan sistem pilkada langsung, serta mendorong pembentukan fraksi gabungan bagi partai dengan jumlah kursi terbatas di DPR.

    Parliamentary Threshold Jadi Sorotan GKSR

    Sekretaris Jenderal GKSR Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan fokus utama organisasi saat ini ialah pembahasan ambang batas parlemen dan percepatan revisi regulasi pemilu.

    Menurut dia, pembahasan aturan pemilu tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis elektoral. Dia menilai kualitas representasi suara rakyat harus menjadi perhatian utama dalam demokrasi.

    Baca Juga :  Doktor Termuda UGM Teliti Antibiotik Ayam Broiler di Usia 26

    “Seperti yang disampaikan tadi bahwa fokus kita lebih kepada parliamentary threshold, itu penting,” kata Ferry.

    Ferry yang juga menjabat Sekjen DPP Partai Perindo meminta seluruh partai non-parlemen ikut terlibat dalam proses pembahasan revisi regulasi politik tersebut.

    Dia menilai keterlibatan semua partai penting agar sistem demokrasi berjalan lebih inklusif dan representatif.

    “Yang kedua adalah mempercepat RUU Pemilu. Itu lebih penting dan yang ketiga adalah pelibatan kami semua partai-partai non parlemen,” ujarnya.

    GKSR Minta Suara Pemilih Tak Lagi Terbuang

    Ferry menegaskan revisi aturan pemilu harus mampu mencegah hilangnya suara rakyat akibat aturan parliamentary threshold.

    Baca Juga :  Pernyataan Prabowo soal Dolar Tuai Sorotan, Purbaya: Itu Konteks Ekonomi Desa

    Menurut dia, setiap suara pemilih harus tetap memiliki makna dalam sistem demokrasi Indonesia.

    “Dan kita berharap bahwa sikap ini adalah sikap yang memang mencerminkan tidak saja soal bagaimana kita menghitung matematika pemilunya,” ujar Ferry.

    Dia menilai sistem pemilu harus menghindari disproporsionalitas representasi politik yang membuat suara pemilih kehilangan nilai.

    “Atau suara yang terbuang, itu jauh lebih penting karena kita namanya juga gerakan kedaulatan suara rakyat,” kata dia.

    GKSR berharap revisi regulasi pemilu dapat menghasilkan sistem politik yang lebih adil dan terbuka. Organisasi itu menilai setiap suara rakyat harus tetap bernilai dan tidak hilang akibat parliamentary threshold.

    Ferry Rizky Kurniansyah GKSR Parliamentary Threshold partai non-parlemen Partai Perindo revisi UU Pemilu
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePrabowo Subianto: Dari Medan Tempur ke Istana Negara
    Next Article Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Diduga Dipicu Cuaca

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?