JAKARTA — Hukumbisnis.com memasuki usia keenam dengan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem hukum bisnis di Indonesia. Bertepatan dengan momentum ulang tahun keenam, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Guru Besar bidang Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional sekaligus pemegang Rekor MURI sebagai Profesor Hukum Bisnis Termuda di Indonesia, resmi bergabung dalam struktur perseroan sebagai pemegang saham.
Bergabungnya Ariawan Gunadi yang dikenal memiliki kiprah luas di bidang akademik, profesional, dan kelembagaan sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara, Wakil Ketua MPPN (Majelis Pusat Pengawas Notaris) RI, serta Penasihat Ahli BNN RI diharapkan semakin memperkuat arah pengembangan Hukumbisnis.com menjadi platform ekosistem hukum bisnis terintegrasi yang mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan keahlian praktisi dan akademisi hukum.
Di luar aktivitas profesional dan akademiknya, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Kepedulian tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk memastikan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan jejaring yang dimiliki dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Perkuat Ekosistem Hukum Bisnis
Kehadiran Ariawan Gunadi turut melengkapi peran Founder sekaligus CEO Hukumbisnis.com, Richardo Francisco, S.H., MBA., yang membangun platform tersebut sejak 2020.
Richardo mengatakan, selama enam tahun perjalanan Hukumbisnis.com, perusahaan telah membangun fondasi untuk menghadirkan ekosistem hukum bisnis yang tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga memberikan solusi bagi pelaku usaha sekaligus membuka ruang pengembangan bagi profesi hukum.
“Selama enam tahun terakhir, membangun fondasi ekosistem ini adalah sebuah perjalanan yang penuh tantangan sekaligus kebanggaan. Namun, untuk membawa Hukumbisnis.com ke level berikutnya, kapal ini membutuhkan navigasi ganda dari sosok yang otoritasnya tidak diragukan lagi,” ujar Richardo.
Menurut dia, bergabungnya Ariawan akan memperkuat berbagai aspek layanan Hukumbisnis.com, mulai dari edukasi hukum bisnis, tata kelola korporasi, hingga isu kompleks seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

