Jakarta, Rasional.co – Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% meski nilai tukar Rupiah menguat dan inflasi dalam negeri turun. Keputusan tersebut diambil karena risiko eksternal masih tinggi sehingga stabilitas nilai tukar tetap menjadi perhatian utama.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2026 juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah dan inflasi sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi domestik, sejumlah indikator sebenarnya menunjukkan perkembangan positif. Rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% dibandingkan posisi akhir Juli.
Inflasi juga melandai. Inflasi Indeks Harga Konsumen pada Juli 2026 tercatat 2,88% secara tahunan, turun dari 3,34% pada bulan sebelumnya. Inflasi tersebut masih berada dalam sasaran BI dan pemerintah sebesar 2,5% plus atau minus 1%.
Namun, perbaikan indikator domestik tersebut belum menghilangkan tekanan dari luar negeri.
BI mencatat prospek ekonomi global masih lemah dengan pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diperkirakan sekitar 3%. Pada saat yang sama, inflasi global diproyeksikan masih tinggi, sekitar 4,5%.
Kondisi tersebut diperburuk oleh berlanjutnya perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dan komoditas global. Ketidakpastian pasar keuangan juga tetap tinggi.
BI bahkan memperkirakan suku bunga kebijakan Amerika Serikat atau Fed Funds Rate berpotensi naik pada kuartal IV 2026. Imbal hasil US Treasury juga diperkirakan tetap tinggi seiring ekspektasi kenaikan suku bunga AS dan defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar.
Situasi tersebut menjadi alasan penting bagi BI untuk tetap menjaga ruang stabilisasi Rupiah. Arus modal asing juga perlu diperkuat karena ketidakpastian global dapat menahan minat investor terhadap aset di negara berkembang.

