Jakarta – Utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat 4,4% secara tahunan pada triwulan II 2026 menjadi US$453,4 miliar atau sekitar Rp8.178 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari ULN publik, sementara utang luar negeri swasta masih mengalami kontraksi.
Nilai rupiah tersebut merupakan hasil konversi US$453,4 miliar menggunakan kurs JISDOR Bank Indonesia sebesar Rp18.037 per dolar AS pada 4 Agustus 2026.
Bank Indonesia menyebut peningkatan ULN secara tahunan terutama dipengaruhi kenaikan ULN publik yang mencakup pemerintah dan bank sentral. Di sisi lain, kontraksi ULN swasta mulai melambat.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 mencapai US$216,3 miliar atau sekitar Rp3.901 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,9% secara tahunan, melambat dibandingkan pertumbuhan 3,8% pada triwulan I 2026.
Kenaikan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). BI menyebut perkembangan tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah menyatakan ULN tetap dikelola secara pruden, terukur, dan fleksibel. Pembiayaan dari utang luar negeri diarahkan antara lain untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22% dari total ULN pemerintah. Berikutnya administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 20,6%, jasa pendidikan 16,2%, konstruksi 11,5%, serta transportasi dan pergudangan 8,5%.
BI menyebut posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.
Sementara itu, ULN swasta tercatat US$194,6 miliar atau sekitar Rp3.510 triliun. Nilai tersebut mengalami kontraksi 0,6% secara tahunan, meski membaik dibandingkan kontraksi 1,3% pada triwulan sebelumnya.

