Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Begini Modus Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok
    Ekonomi

    Begini Modus Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaAgustus 5, 2026Updated:Agustus 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas yang diimpor dalam kondisi terurai atau completely knocked down (CKD). Petugas juga menemukan 20 rangka Harley Davidson bekas yang diduga dimasukkan ke Indonesia menggunakan modus misdeclaration atau deklarasi barang yang tidak sesuai.

    Pengungkapan tersebut merupakan hasil rangkaian penindakan terhadap beberapa upaya impor ilegal yang dilakukan sejak akhir 2025 hingga Juli 2026.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan kasus itu terungkap setelah petugas mendeteksi anomali pada hasil pemindaian X-Ray terhadap dua peti kemas impor asal Tiongkok di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok.

    Baca Juga :  Yusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap isi peti kemas.

    “Dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap dua peti kemas tersebut, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan ada lima unit sepeda motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap. Kemudian juga diungkap upaya pengiriman 20 unit frame atau rangka, kondisinya bekas juga, sepeda motor Harley Davidson dengan modus misdeclaration,” kata Adhang dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

    • Baca juga: Tak Lagi Tergantung BTS! Satelit & Fiber Optik Jadi Andalan Perluas Internet

    Menurut Adhang, importir mencantumkan informasi barang yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya dalam dokumen pemberitahuan impor. Modus tersebut diduga digunakan untuk menyiasati ketentuan yang melarang pemasukan kendaraan bermotor bekas ke Indonesia.

    Baca Juga :  Cek Fakta: Benarkah SPPG Bakal Suplai Makanan Rumah Sakit Arahan BGN?

    Ia menjelaskan, importasi tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

    Seluruh barang hasil penindakan telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sementara itu, Bea Cukai masih melakukan penelitian administrasi terhadap tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam impor ilegal tersebut.

    Nilai barang sitaan juga masih dalam proses perhitungan sehingga belum dapat diumumkan kepada publik.

    Baca Juga :  Kemarau Panjang, Kodim Sambas Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

    Adhang mengatakan, setelah penelitian administrasi selesai, status barang akan ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN). Selanjutnya, Bea Cukai akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menentukan tindak lanjut atas barang sitaan tersebut.

    Pilihan yang tersedia antara lain pelelangan, pemusnahan, atau pemanfaatan melalui mekanisme lain seperti hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau tindak lanjutnya nanti dilelang, kita juga akan rilis lelang secara terbuka, tetapi bukan di Bea Cukai melainkan di KPKNL. Atau juga bisa untuk peruntukan lain, seperti hibah. Namun seluruh perizinannya berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ujar Adhang.

    Bea Cukai Harley Harley Davidson HD Moge Sepeda Motor Tanjung Priok
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleProduksi Beras Tetap Tumbuh Saat Kemarau, BPS Proyeksikan 28,71 Juta Ton
    Next Article Meski Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Kemenkeu Putuskan Tunda Pajak E-Commerce

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?