Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Serahkan Draf Baru, Buruh Wanti-Wanti DPR Tak Ada Pasal Selundupan
    Nasional

    Serahkan Draf Baru, Buruh Wanti-Wanti DPR Tak Ada Pasal Selundupan

    MartinBy MartinAgustus 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    pasal selundupan RUU Ketenagakerjaan
    Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. Langkah ini disertai tuntutan menolak praktik pasal selundupan.

    Serikat buruh mengkhawatirkan proses legislasi yang kerap berjalan tidak transparan. Mereka mendesak pembahasan beleid baru ini melibatkan semua pihak.

    “DPR harus membuka pembahasan ini, jangan seperti selama ini ada pasal selundupan,” kata Sekjen KSPSI Arif Munardi, Senin (3/8/26).

    • Baca juga: Buruh Tak Ikut Demo Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasannya
    Baca Juga :  3 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Istana Buka Evaluasi Latsarmil

    Arif menegaskan dialog jujur antara wakil rakyat dan serikat pekerja sangat mendesak. Pembahasan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban formalitas.

    “Mudah-mudahan kali ini benar-benar adil. Dialog dengan koalisi atau pemangku kepentingan lain harus sungguh terjadi,” ujarnya.

    Mayoritas serikat pekerja di Indonesia telah tergabung dalam koalisi tersebut. Mereka bertekad mengawal ketat setiap tahapan pembuatan undang-undang.

    Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal telah menerima draf buruh. Dia langsung meneruskannya kepada Pimpinan Panitia Kerja Putih Sari.

    • Baca juga: Buruh Kian Dekat ke Pusat Kekuasaan, Said Iqbal Dikabarkan Jadi Penasihat Presiden
    Baca Juga :  Istana dan Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie

    Cucun memastikan lembaganya terus mengakomodasi masukan dari elemen pekerja. Hal ini berguna untuk menyusun naskah akademik undang-undang tersebut.

    “Pekerja di seluruh Indonesia harus betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” tegasnya. Dia menilai beleid ini juga harus memberikan kepastian kesejahteraan.

    DPR masih menyusun draf awal selama masa reses berlangsung. Proses legislasi selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi Badan Legislasi.

    Buruh dpr Ketenagakerjaan Politik
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAHY Minta KNKT Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Madura
    Next Article MA Tegaskan Audit BPK Tak Mengikat Hakim dalam Perkara Korupsi

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?