Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Siap-siap! AI Bakal Diatur Undang-Undang, Pemerintah Awali Lewat Perpres
    Nasional

    Siap-siap! AI Bakal Diatur Undang-Undang, Pemerintah Awali Lewat Perpres

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 29, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Masyarakat, pelaku usaha, hingga pengembang teknologi perlu mulai bersiap menghadapi era baru tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Pemerintah memastikan AI akan diatur melalui Undang-Undang, namun tahap awalnya dimulai lebih dahulu melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI sebagai uji penerapan kebijakan.

    Langkah bertahap itu dipilih agar pemerintah dapat membangun tata kelola AI yang matang sebelum melahirkan regulasi yang lebih komprehensif dalam bentuk undang-undang.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pemerintah telah merencanakan penyusunan Undang-Undang AI. Namun, sebelum itu diterapkan, pemerintah akan lebih dulu menggunakan Perpres sebagai “test case” atau tahap pengujian implementasi.

    “Kita rencananya akan membuat undang-undang juga, Undang-Undang AI. Tapi test case-nya kan Perpres ini dulu,” ujar Nezar saat menerima audiensi startup teknologi hukum Justisio di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

    Baca Juga :  Truk KDMP Dipakai Angkut Tembakau Warga, Pemkab Pastikan Tak Melanggar

    Nezar mengungkapkan, pemerintah telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut juga telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan Presiden.

    • Baca juga: Unhan RI Bedah Ketahanan Nasional Hadapi Dampak Perang Asimetris Iran-AS-Israel

    Mengapa AI Perlu Diatur?

    Menurut Nezar, pemerintah memandang perkembangan AI membutuhkan kerangka regulasi, etika, dan kebijakan yang jelas agar pemanfaatannya berlangsung secara bertanggung jawab di berbagai sektor.Sementara itu, implementasi AI di lapangan nantinya tetap menjadi kewenangan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pelaku industri sesuai kebutuhan layanan dan model bisnis mereka.

    Dengan pola tersebut, pemerintah berperan sebagai penyusun aturan main, sedangkan pemanfaatan teknologinya disesuaikan dengan karakteristik setiap sektor.Terhubung dengan Regulasi Digital LainNezar menjelaskan tata kelola AI tidak akan berdiri sendiri. Regulasi tersebut akan menjadi bagian dari ekosistem kebijakan digital nasional yang saling terhubung.

    Baca Juga :  AI Bikin Penipuan Makin Canggih, Kerugian Capai Rp9,1 Triliun

    Ekosistem itu mencakup Satu Data Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), hingga regulasi mengenai ketahanan dan keamanan siber yang tengah disiapkan pemerintah.Menurutnya, integrasi berbagai regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola data sekaligus menjadi fondasi pemanfaatan AI yang aman, tepercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Ekosistemnya misalnya Satu Data Indonesia, nanti juga terhubung ke PDP. Terus secara keseluruhan adalah Undang-Undang ITE. Lalu cyber security nanti ada Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber,” kata Nezar.

    Baca Juga :  Spanduk ‘Permohonan Maaf’ soal Prabowo-Gibran Hebohkan UGM

    AI di Bidang Hukum Makin Berkembang

    Dalam kesempatan itu, Nezar juga menyambut baik rencana startup teknologi hukum Justisio menggelar seminar bagi kalangan profesional hukum untuk memperluas pemahaman mengenai regulasi AI.Ia mengatakan penggunaan AI di sektor hukum kini semakin berkembang, mulai dari penyusunan dokumen hukum, analisis perkara, hingga membantu merancang tuntutan.

    Meski demikian, pemanfaatannya tetap harus dilakukan secara hati-hati karena AI masih memiliki sejumlah risiko, seperti bias maupun halusinasi yang berpotensi memengaruhi hasil analisis.

    “Sekarang kan adopsi AI ini di bidang hukum juga mulai meningkat. Dari legal drafting sampai dengan bedah kasus, sampai dengan kemudian merancang tuntutan dan sebagainya, itu bisa dibuat sama AI. Namun, harus dicermati, terutama soal kemungkinan bias, halusinasi, risikonya tinggi,” ujar Nezar.

    Tampilan penuh:12
    AI Kecerdasan Buatan Komdigi Nezar Patria
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLarang SPPG Pakai MinyaKita & LPG 3 Kg, BGN: Publik Bisa Laporkan Pelanggaran!
    Next Article Cek Daftarnya! Enam Provinsi Ini Jadi Fokus Modifikasi Cuaca Hadapi Kekeringan

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?