Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Setelah Diburu Penyidik, Silmy Karim Ditahan KPK dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
    Nasional

    Setelah Diburu Penyidik, Silmy Karim Ditahan KPK dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

    MartinBy MartinJuni 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Silmy Karim ditahan KPK
    Silmy Karim ditahan KPK usai OTT Imigrasi Jakbar. Penyidik menelusuri pengurusan KITAP dan KITAS di lingkungan Imipas. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penahanan itu dilakukan setelah pemeriksaan intensif sejak Rabu malam, (3/6/26). Dia keluar dengan rompi oranye dan langsung menuju mobil tahanan.

    KPK lebih dulu mencari keberadaan Silmy setelah operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penyidik meminta dia kooperatif dan segera menyerahkan diri. Silmy kemudian datang ke KPK pada Rabu malam dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Tim masih terus melakukan pencarian.” Dia juga menegaskan, “Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar.”

    • Baca juga: Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition
    Baca Juga :  TNI AU Kirim Pilot Tempur Belajar Kendalikan Rafale ke Prancis

    OTT Imigrasi Jakbar dan Silmy Karim ditahan KPK

    KPK menyebut OTT itu berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Perkara ini menyangkut Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) . Dalam operasi 2-3 Juni, penyidik mengamankan 17 orang dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

    Setelah pemeriksaan, Silmy tampil dengan rompi tahanan oranye Kamis (4/6/26) sekitar pukul 08.36 WIB. Dia langsung digiring ke mobil tahanan. Beberapa media melaporkan, bahwa pejabat imigrasi lain juga ikut ditahan.

    Baca Juga :  Diresmikan Ketua KPK, Halte Setiabudi Integritas Jadi Simbol Antikorupsi

    Di antaranya ada Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, dan empat orang lain. Mereka diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi. KPK belum memerinci peran masing-masing.

    Pemeriksaan lanjutan dan barang bukti

    KPK juga menyita mobil, motor, dolar AS, dolar Singapura, dan emas. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut barang bukti itu terkait pengurusan izin tinggal WNA. Temuan itu memperkuat fokus penyidikan KPK atas dugaan penyimpangan dalam layanan keimigrasian.

    Baca Juga :  Tak Percaya DPR Lagi, Mahasiswa Pilih Bundaran HI untuk Demonstrasi

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Budi Prasetyo mengatakan pengumuman status akan disampaikan pada hari itu juga. Proses ini masih berjalan hingga pagi hari.

    Silmy sebelumnya sempat dicari penyidik KPK di Jakarta. Setelah itu, dia menyerahkan diri dan mengikuti pemeriksaan. KPK berharap semua pihak kooperatif agar penanganan perkara berjalan cepat. Silmy Karim ditahan KPK pun menjadi babak baru dalam perkara OTT Imigrasi Jakarta Barat.

    Imigrasi Jakarta Barat Imipas KITAP KITAS Korupsi KPK OTT Silmy Karim
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePresiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition
    Next Article Terima Rp3 Miliar dan Ducati, Noel Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Suap Sertifikat K3

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?