Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    Nasional

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    MartinBy MartinJuni 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Pleidoi Nadiem Makarim
    Pleidoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor memuat apresiasi kepada para Presiden RI di tengah tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memuat apresiasi kepada para Presiden Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat dia membacakan nota pembelaan pada Selasa (2/6/26), di tengah tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

    Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Penuntut umum juga meminta pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun. Jika tidak dibayar, jaksa meminta tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

    Dalam pembelaannya, Nadiem menyampaikan penghormatan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Dia menilai warisan demokrasi dari para pemimpin tersebut memungkinkan warga negara memperoleh hak pembelaan di hadapan hukum.

    Baca Juga :  Waketum Kadin Indonesia AYP Melayat hingga Antar Jenazah Alm Andi Bohar Alam ke Pemakaman

    “Berkat warisan demokrasi yang mereka perjuangkan, pada hari ini saya dapat berdiri di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyampaikan pembelaan saya sebagai warga negara,” kata Nadiem dalam persidangan.

    Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti jalannya sidang. Menurut dia, dukungan publik dan doa yang diberikan membuatnya mampu menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

    • Baca juga: Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    Baca Juga :  KPK Bongkar Siasat Licik Pengaturan Proyek Rejang Lebong Lewat Wakil Ketua DPD PAN Berinisial BD

    Pleidoi Nadiem Makarim Singgung Masa Pemulihan

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu turut menceritakan kondisi kesehatannya. Dia mengaku bersyukur setelah mendapat izin menjalani pemulihan di rumah usai operasi kelima yang dijalaninya.

    “Setelah hampir sembilan bulan penjara, sulit menemukan kata-kata untuk menjelaskan kebahagiaan saya saat dapat berkumpul kembali dengan keempat anak saya dalam masa pemulihan ini,” ujarnya.

    Menurut Nadiem, kebersamaan dengan anak-anaknya membantu memulihkan kondisi fisik dan batin. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada dokter, tenaga medis, pengemudi ojek online, guru, dosen, mahasiswa, alumni Kampus Merdeka, tim penasihat hukum, serta para guru besar dan tokoh hukum yang mendukungnya selama proses persidangan.

    Baca Juga :  Komdigi Kaji Sesuaikan Regulasi Usai Putusan MK Sisa Kuota Tidak Hangus

    Jaksa Minta Uang Pengganti Triliunan Rupiah

    Dalam tuntutannya, jaksa menyebut uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun merupakan harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah. Jaksa menduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

    Apabila majelis hakim mengabulkan tuntutan itu dan uang pengganti tidak dibayarkan, jaksa meminta hukuman tambahan berupa sembilan tahun penjara. Sementara itu, Pleidoi Nadiem Makarim menjadi bagian dari upaya pembelaan yang dia sampaikan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas perkara tersebut.

    Joko Widodo Korupsi Megawati Soekarnoputri Nadiem Makarim Pengadilan Tipikor Pleidoi Nadiem Makarim Prabowo Subianto Susilo Bambang Yudhoyono
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDiminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    Next Article Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?