Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Komdigi Kaji Sesuaikan Regulasi Usai Putusan MK Sisa Kuota Tidak Hangus
    Ekonomi

    Komdigi Kaji Sesuaikan Regulasi Usai Putusan MK Sisa Kuota Tidak Hangus

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA, Rasional.co – Pelanggan layanan internet di Indonesia berpeluang tidak lagi kehilangan sisa kuota yang telah dibeli setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin kuota tetap aktif hingga dapat digunakan.

      Merespons putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan mengkaji implikasinya secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi di sektor telekomunikasi.

      Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah memerintahkan tim untuk mempelajari putusan MK sebagai dasar penyusunan kebijakan.

      Baca Juga :  80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

      “Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

      • Baca juga: MK Buka Jalan Agar Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

      Putusan tersebut berasal dari perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

      Baca Juga :  Rakornas Pariwisata 2026 Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

      Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan penyelenggara jaringan maupun jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

      MK juga menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenai biaya tambahan.

      Sebagai bentuk perlindungan konsumen, MK menyebut penyelenggara layanan dapat menerapkan berbagai skema, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun mekanisme perlindungan lain yang proporsional.

      Baca Juga :  4 Juta Meterai Ilegal Beredar, Negara Rugi Rp1 Triliun

      Perlindungan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar yang telah membayar layanan internet tetapi masih memiliki sisa kuota.

      Kemkomdigi menyatakan akan mengawal implementasi putusan MK agar hak konsumen terlindungi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan investasi serta kualitas jaringan telekomunikasi.

      “Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Meutya.

      Digital Internet Kemkomdigi Komdigi kuota internet Mahkamah Konstitusi Meutya Hafid MK
      Follow on Google News Follow on Flipboard
      Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
      Previous ArticleTito Nilai Biaya Politik Jadi Akar OTT, Usul Dana Kampanye Diatur UU
      Next Article Danantara Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN, Kelola Aset Rp170 Triliun

      Berita Terkait

      PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

      September 18, 2026

      Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

      September 18, 2026

      AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

      September 18, 2026

      Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

      September 18, 2026

      Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

      September 17, 2026

      Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

      September 17, 2026
      Add A Comment

      Comments are closed.

      BERITA TERKINI

      PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

      Bayu PratamaSeptember 18, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

      Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

      September 18, 2026

      AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

      September 18, 2026
      Top Trending

      PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

      Bayu PratamaSeptember 18, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

      AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

      Bayu PratamaSeptember 18, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

      Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

      Bayu PratamaSeptember 18, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

      rasional.co
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
      • Redaksi Rasional.co
      • Pedoman Media Siber
      • SOP Perlindungan Wartawan
      • Privacy Policy
      • Terms of Service
      © 2026 RASIONAL.CO

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Sign In or Register

      Welcome Back!

      Login to your account below.

      Lost password?