Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Gantikan Luhut, AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
    Ekonomi

    Gantikan Luhut, AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    MartinBy MartinMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    AHY Ketua Komite Kereta Cepat
    Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Mei 2026. Melalui aturan baru itu, AHY menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Luhut Binsar Pandjaitan.

    Penunjukan AHY Ketua Komite Kereta Cepat tercantum dalam perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

    “Ketua: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” demikian bunyi Perpres Nomor 29 Tahun 2026 yang dikutip dari laman JDIH Sekretariat Negara, Sabtu(30/5/26).

    Baca Juga :  Pidato Prabowo soal Ekspor SDA Bikin IHSG Anjlok Lebih dari 2 Persen

    Dalam susunan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Komite juga melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang terkait dengan sektor transportasi, investasi, keuangan, pertanahan, hingga pengelolaan investasi negara.

    • Baca juga: Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah

    AHY Ketua Komite Kereta Cepat Awasi Cost Overrun

    Komite memiliki tugas menyepakati dan menetapkan langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Selain itu, komite juga berwenang menentukan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila muncul persoalan cost overrun dalam proyek tersebut.

    Baca Juga :  Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Peran tersebut menjadikan komite sebagai forum koordinasi strategis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Perpres juga mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas komite akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Ketentuan lebih lanjut mengenai Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” bunyi aturan tersebut.

    AHY Resmi Gantikan Luhut

    Sebelum perubahan aturan ini berlaku, posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Baca Juga :  Jangan Ketinggalan! Naik Transjakarta Cuma Rp1 Saat Spesial Hari Angkutan Nasional 2026 Besok

    Penugasan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Regulasi itu menjadi dasar percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

    Melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026, pemerintah menyesuaikan struktur kepemimpinan komite dengan nomenklatur kementerian yang berlaku saat ini. Perubahan tersebut sekaligus menetapkan AHY Ketua Komite Kereta Cepat yang bertanggung jawab mengoordinasikan pengambilan keputusan strategis terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke depan.

    AHY Kereta Cepat Jakarta Bandung Luhut Binsar Pandjaitan Perpres 29 Tahun 2026 Prabowo Subianto Whoosh
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah
    Next Article Berbagi Daging Kurban di Panti Asuhan Tebet, HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Sehat

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?