Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Habiburokhman Bela Banpres Kurban Prabowo, Sebut Sah Secara Hukum dan Syariah
    Nasional

    Habiburokhman Bela Banpres Kurban Prabowo, Sebut Sah Secara Hukum dan Syariah

    MartinBy MartinMei 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Bantuan Presiden kurban
    Habiburokhman menegaskan penggunaan APBN untuk Bantuan Presiden kurban Prabowo sah secara hukum dan syariah demi kemaslahatan masyarakat.(Foto: Humas Polri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp
    • Habiburokhman membela penggunaan APBN untuk program kurban Presiden.
    • Bantuan hewan kurban disebut memiliki dasar hukum yang jelas.
    • MUI menyatakan pengadaan hewan kurban Presiden sah secara syariah.
    • Program kurban dinilai membantu masyarakat dan peternak lokal.
    • Pemerintah disebut tetap memperhatikan seluruh umat beragama.

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membela penggunaan APBN untuk program Bantuan Presiden kurban yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan program tersebut sah secara hukum maupun syariah Islam.

    Menurut dia, bantuan hewan kurban menjadi bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha.

    Bantuan tersebut diberikan kepada pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

    Baca Juga :  Drama Kasus Ruben Onsu Selesai, Kerugian 3,5 Miliar Lunas Tanpa Masuk Bui

    “Saya Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya, Kamis(28/5/26).

    Dia mengatakan negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan.

    Menurut Habiburokhman, program bantuan masyarakat dari Presiden juga memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.

    Bantuan Presiden Kurban Dinilai Punya Dasar Hukum

    Habiburokhman menjelaskan pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Aturan tersebut menegaskan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.

    Baca Juga :  Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

    Dia juga mengutip pandangan Majelis Ulama Indonesia terkait pengadaan hewan kurban Presiden menggunakan APBN.

    Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Soleh sebelumnya menyatakan pembelian hewan kurban melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

    Sementara itu, Habiburokhman menilai program tersebut bukan hanya berkaitan dengan ibadah kurban.

    “Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” kata Habiburokhman.

    Baca Juga :  Dampingi PM India, Prabowo Sebut Prambanan Simbol Persahabatan Dua Bangsa

    Habiburokhman Tegaskan Pemerintah Perhatikan Semua Agama

    Habiburokhman juga menanggapi pertanyaan sejumlah pihak terkait bantuan kurban yang diberikan kepada umat Islam di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

    Dia menegaskan pemerintahan Prabowo tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan seluruh umat beragama melalui berbagai kebijakan dan bantuan sosial.

    “Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya,” ujarnya.

    Menurut dia, pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai program bantuan bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

    Habiburokhman menilai program Bantuan Presiden kurban tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga membantu masyarakat dan mendukung peternak lokal di berbagai daerah.

    APBN Bantuan Presiden kurban Habiburokhman kurban Presiden Prabowo Subianto
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleReal Madrid Aktifkan Klausul Nico Paz di Tengah Badai Pemilihan Presiden Klub
    Next Article Marak Begal, Komisi I DPR Sebut TNI Bisa Bantu Polri

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?