Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Dudung Tegaskan Nasib Nadiem Bukan Ditentukan Opini Publik
    Nasional

    Dudung Tegaskan Nasib Nadiem Bukan Ditentukan Opini Publik

    MartinBy MartinMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    abolisi Nadiem Makarim
    Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menyebut opini-opini terkait kasus Nadiem Makarim merupakan hal wajar. (Foto: Akurat.co)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan polemik mengenai abolisi Nadiem Makarim tidak bisa ditentukan berdasarkan opini publik. Menurut dia, keputusan terkait pengampunan hukum tetap mengikuti mekanisme konstitusional dan menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan itu disampaikan Dudung menyusul berkembangnya dukungan dan kritik publik terhadap mantan Mendikbudristek tersebut dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses hukum.

    “Ada yang memihak, ada juga sesuai fakta hukumnya, ada yang mengatakan memang bersalah. Seperti itu. Kita tidak bisa tergantung kepada masyarakat saja karena masyarakat juga berbeda-beda,” ujar Dudung kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2026).

    Baca Juga :  Menkeu Tak Setuju Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta

    Menurut Dudung, pemberian abolisi maupun amnesti tidak dapat diputuskan berdasarkan tekanan publik. Pemerintah tetap harus mengacu pada aturan hukum dan ketentuan konstitusi yang berlaku.

    Abolisi Nadiem Makarim Jadi Hak Presiden

    Dudung menegaskan keputusan mengenai abolisi Nadiem Makarim sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini kepala negara akan mempertimbangkan setiap langkah secara hati-hati dan bijaksana.

    Namun, Dudung mengaku belum mengetahui kemungkinan adanya kebijakan khusus dalam perkara tersebut. Dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.

    Baca Juga :  KSP Dudung Abdurachman Perintahkan Bongkar 1.800 Titik Perlintasan Sebidang Buntut Kecelakaan Kereta Beruntun

    “Apakah berhak untuk dikasih abolisi dan amnesti? Kalau abolisi dan amnesti kan kewenangan presiden. Saya yakin beliau juga akan memahami langkah-langkah yang akan dilakukan. Ini bukan kewenangan saya,” katanya.

    “Saya belum tahu peluangnya seperti apa. Kita serahkan saja sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Dudung.

    Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek.

    Baca Juga :  Safari Politik ke Lampung, Jokowi Berani Pastikan PSI Lolos Parlemen 2029

    Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), jaksa menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Jaksa juga menyebut perkara tersebut sebagai bentuk kejahatan kerah putih yang memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi.

    Kasus itu terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan nasional bernilai besar. Polemik abolisi Nadiem Makarim juga memunculkan perdebatan mengenai penegakan hukum dan batas kewenangan presiden dalam memberikan pengampunan hukum.

    abolisi Nadiem Makarim amnesti Dudung Abdurachman kasus Chromebook korupsi Kemendikbudristek Nadiem Makarim Presiden Prabowo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKejaksaan Lelang Harta Rampasan Koruptor, Crude Oil Rp900 Miliar Jadi yang Termahal
    Next Article Serial ‘Man on Fire’ di Netflix Bongkar Sisi Gelap Konspirasi Tingkat Tinggi CIA, Jangan Nonton Sendirian

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?