Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Pemprov DKI Tertibkan Belasan Reklame Rawan Roboh
    Nasional

    Pemprov DKI Tertibkan Belasan Reklame Rawan Roboh

    Adi SaputraBy Adi SaputraDesember 23, 2025Updated:Desember 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan (Dok Instagram Satpol PP DKI)
    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Rasional.co, Jakarta– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 16 reklame dengan konstruksi membahayakan dan berkarat yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota.

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta terkait hasil peninjauan lapangan terhadap reklame yang berdiri di sarana dan prasarana kota.

    Dia menyebut, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

    “Kami telah melaksanakan penertiban terhadap reklame yang secara konstruksi membahayakan masyarakat. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem. Kita mengetahui bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan waspada cuaca di Jakarta,” ujar Satriadi dilansir dari PPDI DKI Jakarta, Selasa (23/12).

    Baca Juga :  Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo

    Satriadi menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melalui tahapan pemberian surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada penyelenggara reklame sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penertiban dilaksanakan secara bertahap sejak 12 hingga 19 Desember 2025.

    Adapun lokasi penertiban meliputi sejumlah wilayah administrasi. Di Jakarta Utara, reklame ditertibkan di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Apartemen Aston Marina Ancol, Kecamatan Pademangan. Di Jakarta Pusat, penertiban dilakukan di Jalan Haji Iman Sapi’i, depan Gedung Dhanapala, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

    Sementara itu, di Jakarta Barat, penertiban menyasar beberapa titik, antara lain Jalan Citra Garden 5/Jalan Satu Maret, Jalan Taman Surya V, serta Jalan Bambu Larangan (Simpang Macan) di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

    Baca Juga :  Dampak Abu Anak Krakatau: 7 Bandara Ditutup, Enam Alternatif Disiapkan

    Di wilayah Jakarta Timur, reklame membahayakan ditertibkan di sejumlah lokasi strategis, seperti Jalan Raya Bogor di kawasan Halte Kampung Tengah dan pertigaan Mal Cijantung, Jalan Raya Ciracas di kawasan Taman Kota, Jalan Bekasi Timur Raya di sekitar JPO Klender, Jalan Raya Bogor depan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, kawasan Jalan Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi utara dan selatan, serta Jalan Raya Bekasi di bawah Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading.

    Sedangkan di Jakarta Selatan, penertiban dilakukan di Jalan Hajjah Tutty Alawiyah, tepatnya di halaman Bengkel Mentari Motor, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.

    Menurut Satriadi, reklame dengan kondisi berkarat dan tidak layak sangat berisiko, terutama di tengah meningkatnya intensitas curah hujan yang disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir. Sebab itu, Satpol PP mengambil langkah tegas guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

    Baca Juga :  Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,4% Jadi Rp8.178 Triliun

    “Penertiban ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

    Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lurah, camat, PPSU, Dinas CKTRP, Dinas Gulkarmat, Dinas PMPTSP, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

    “Sebelum penertiban, kami terlebih dahulu memberikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik reklame. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti karena karena memang secara teknis kita bekerja bersama-sama” tandas Satriadi.

    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBanjir Rendam Permukiman Gambut, Habib Aboe Bakar Temui Warga Tambak Sirang dan Salurkan Bantuan
    Next Article Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?