JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melalui penggeledahan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26). Langkah tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penggeledahan menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/26). Dalam proses itu, KPK tidak hanya mencari dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/6/26)
Silmy Karim dan Penelusuran Aset Penyidikan
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang dari kediaman Silmy. Barang yang diamankan antara lain empat motor gede (Moge), dua mobil mewah Porsche, serta beberapa unit sepeda.
Seluruh barang tersebut dibawa keluar setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan di lokasi hingga malam hari. KPK belum menjelaskan status barang yang diamankan maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Sejumlah personel Brimob turut mengawal proses penggeledahan dan pengangkutan barang dari rumah Silmy. Pengamanan dilakukan sejak tim penyidik tiba hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Kasus Imigrasi Bermula dari OTT KPK
Perkara ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK terhadap dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan 18 orang dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Budi mengungkapkan rumah Silmy sebenarnya telah menjadi perhatian penyidik sejak rangkaian OTT berlangsung. “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel,” ujarnya.
KPK saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan keimigrasian.

