JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengubah nomenklatur sejumlah program studi di perguruan tinggi Indonesia. Jurusan yang selama ini menggunakan nama “Teknik” kini mulai berganti menjadi jurusan rekayasa sesuai kebijakan terbaru pemerintah.
Perubahan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Aturan itu ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2025 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi.
Kebijakan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi. Aturan baru tersebut sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang mengatur nomenklatur program studi di kampus.
Perubahan nama program studi dilakukan untuk menyelaraskan pendidikan tinggi Indonesia dengan standar internasional. Dalam kebijakan itu, kata “Rekayasa” ditetapkan sebagai padanan resmi istilah Engineering yang digunakan secara global.
Jurusan Rekayasa Disesuaikan Standar Global
Melalui kebijakan tersebut, Kemendiktisaintek berharap lulusan perguruan tinggi Indonesia lebih mudah mendapat pengakuan internasional. Penyesuaian nomenklatur juga dinilai dapat mempermudah kampus memperoleh akreditasi internasional.
Meski nama program studi berubah, materi pembelajaran dipastikan tetap sama. Gelar lulusan juga tidak mengalami perubahan dan tetap menggunakan Sarjana Teknik atau S.T.
“Gelar lulusannya juga tetep Sarjana Teknik (S.T.). Ijazah alumni lama juga tetap sah dan gak perlu diganti,” tulis informasi yang dikutip dari akun Instagram @akupintar.id, Kamis(14/5/26).
Perguruan tinggi berstatus PTN-BH seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember diberi fleksibilitas dalam penggunaan nama program studi yang dianggap setara.
Kampus Mulai Tinggalkan Nama Teknik
Sejumlah jurusan kini resmi menggunakan nomenklatur baru berbasis rekayasa. Di antaranya Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, Rekayasa Industri, hingga Rekayasa Komputer.
Selain itu, terdapat nama baru seperti Rekayasa Energi Terbarukan, Rekayasa Geologi, Rekayasa Telekomunikasi, dan Rekayasa Biomedis. Namun, beberapa program studi masih mempertahankan istilah teknik, seperti Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan.
Calon mahasiswa juga diperkirakan mulai menemukan nama baru program studi saat proses pendaftaran perguruan tinggi. Meski demikian, Kemendiktisaintek memastikan perubahan hanya terjadi pada penamaan jurusan dan tidak mengubah substansi pembelajaran di kampus.

