Dalam pengembangan tersebut, pelestarian Candi Gedong Songo menjadi salah satu pertimbangan penting. Kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019 mengidentifikasi zonasi kawasan yang terdiri atas zona inti, penyangga, dan pengembangan.
ESDM menegaskan setiap rencana kegiatan harus memperhatikan batas dan ketentuan zonasi tersebut agar pengembangan energi tidak mengganggu keberadaan kawasan cagar budaya.
“Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku,” kata Anggia.
Selain perlindungan cagar budaya, pemerintah juga menyoroti penggunaan lahan. Dari total wilayah kerja panas bumi, lahan yang digunakan untuk PLTP berkapasitas 55 MW disebut kurang dari 1 persen.
Kebutuhan lahan pada tahap pengeboran juga relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis, kondisi lapangan, serta ketentuan lingkungan dan tata ruang.
Aspek air dan lingkungan turut dikaji sebelum kegiatan memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah akan menilai kebutuhan air, potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah pengelolaannya dalam proses pemenuhan persyaratan dan perizinan lingkungan.
Pemetaan sosial juga dilakukan untuk memahami kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, termasuk penggunaan lahan, lingkungan, dan tata ruang. Pendekatan tersebut ditujukan agar rencana pengembangan mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
“Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu,” tegas Anggia.
WKP Gunung Ungaran telah ditetapkan sejak 2007. Pengembangannya kemudian melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan hingga keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi.
Hasil eksplorasi akan menjadi dasar penting untuk menentukan kelayakan pengembangan. Apabila potensi reservoir memenuhi aspek teknis dan ekonomi serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan memasuki tahap berikutnya.

