Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa peluang ekspor tidak hanya bergantung pada kemampuan menghasilkan produk. Pelaku usaha juga perlu memastikan barang yang dipasarkan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dorong Lahirnya Eksportir Baru
Di Balikpapan, pendampingan dilakukan dalam kegiatan Meet to Match Batch 4 serta peninjauan lokasi rencana Program Desa Devisa di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai memberikan pemaparan mengenai prosedur ekspor, pemanfaatan fasilitas Klinik Ekspor, serta layanan asistensi yang dapat digunakan pelaku usaha untuk mempersiapkan ekspor sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan pelaku usaha sekaligus mendorong munculnya eksportir baru dari daerah.
Bagi produk pertanian lokal, peningkatan nilai tambah menjadi salah satu peluang yang dapat diperoleh ketika komoditas tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki pasar lebih luas.
Budi mengatakan pendampingan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat di Kalimantan.
“Penguatan kapasitas usaha, pemenuhan ketentuan, dan dukungan antarpemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta membuka peluang ekonomi bagi petani dan masyarakat di Kalimantan,” tuturnya.
Dengan demikian, asistensi ekspor tidak hanya berfungsi membantu pelaku usaha memahami prosedur kepabeanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan produk daerah dengan rantai perdagangan internasional.

