Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Regulasi Belum Atur Kereta Gantung Wisata, Investasi Danau Toba Tertahan
    Ekonomi

    Regulasi Belum Atur Kereta Gantung Wisata, Investasi Danau Toba Tertahan

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 24, 2026Updated:Juli 24, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA, Rasional.co – Investasi pembangunan kereta gantung di kawasan Danau Toba masih tertahan karena regulasi perkeretaapian belum mengatur secara spesifik kereta gantung yang berfungsi sebagai wahana atau atraksi wisata. Kondisi tersebut turut menghambat pengembangan kawasan wisata terpadu di salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia.

    Persoalan itu disampaikan PT Tigaraja Putra Persada kepada pemerintah melalui Kanal Debottlenecking. Perusahaan swasta nasional tersebut berencana membangun kawasan wisata terpadu berupa taman hiburan beserta fasilitas kereta gantung di Danau Toba.

    Selain belum adanya pengaturan khusus mengenai kategori kereta gantung wisata, sebagian jalur proyek juga berada di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi, serta Area Penggunaan Lain (APL), sehingga proses perizinan menjadi lebih kompleks.

    Direktur Utama PT Tigaraja Putra Persada, Hisar Gurning, mengatakan kendala tersebut berdampak pada tertundanya pengembangan kawasan strategis pariwisata sekaligus proses perizinan teknis dengan mitra investor dari Austria.

    Baca Juga :  Canonical, Mastersystem, dan Sivali Fokus Bangun Infrastruktur Open Source yang Aman dan Efisien

    Proyek tersebut berada di kawasan DPSP Danau Toba yang juga berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

    • Baca juga: MK Buka Jalan Agar Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

    Menindaklanjuti aduan tersebut, dilansir dari siaran pers Kemenkeu, pemerintah menyepakati enam langkah penyelesaian dalam Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang digelar Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE).

    Langkah pertama adalah memastikan kembali ruang lingkup status PSN pada kawasan DPSP Danau Toba. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kategori hukum kereta gantung.

    Selain itu, pemerintah akan membahas kepastian skema bisnis pembayaran bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).Koordinasi juga akan dilakukan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi proyek kereta gantung.

    Baca Juga :  Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    Pemerintah selanjutnya akan menggelar rapat lanjutan yang melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, PT Tigaraja Putra Persada, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pertemuan itu akan membahas definisi kereta api umum, kereta api khusus, kereta api wisata, tarif, KBLI, hingga aspek keselamatan.

    Sementara itu, Kementerian Kehutanan akan memfasilitasi proses administrasi sehingga perusahaan tidak perlu lagi mengajukan permohonan baru.

    Dalam sidang yang sama, pemerintah juga membahas aduan dari Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) dan PT Schneider Indonesia terkait persaingan produk dalam negeri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Menanggapi aduan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menyesuaikan regulasi agar perusahaan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi memperoleh kesempatan yang sama di kawasan KEK.

    Baca Juga :  Kerja Sama Digital dengan AS, Meutya Tegaskan RI Tetap Pegang Kendali Regulasi

    “Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK,” kata Purbaya.

    Ia menambahkan pemerintah akan mengatur mekanisme agar produsen dalam negeri yang telah berinvestasi di Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk bersaing dalam proyek-proyek di kawasan ekonomi khusus.

    Pemerintah mencatat hingga 23 Juli 2026 sebanyak 167 aduan pelaku usaha telah diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking, baik melalui sidang yang dipimpin Menteri Keuangan maupun rapat koordinasi tingkat eselon. Kanal tersebut digunakan untuk mengurai berbagai hambatan investasi dan kegiatan usaha melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

    Tampilan penuh:12
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleIjtima Ulama Dukung Langkah Strategis Prabowo, Soroti Kedaulatan hingga Hilirisasi
    Next Article BGN Siap Tutup SPPG Bermasalah, Publik Diminta Ikut Awasi MBG

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?