Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Impor Kian Deras, Indonesia Andalkan Instrumen WTO Jaga Kosmetik Lokal
    Ekonomi

    Impor Kian Deras, Indonesia Andalkan Instrumen WTO Jaga Kosmetik Lokal

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Pemerintah mulai memperkuat langkah perlindungan terhadap industri kosmetik nasional menyusul derasnya arus produk impor yang membanjiri pasar domestik. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atau safeguards sebagai instrumen yang diakui dalam aturan perdagangan internasional.

    Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya dinamika perdagangan global yang dipicu konflik geopolitik, perang tarif, hingga perubahan arus perdagangan antarnegara. Kondisi tersebut membuat berbagai produk impor masuk ke Indonesia dengan volume besar dan harga yang semakin kompetitif.

    Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Julia Gustaria Silalahi mengatakan, TPP menjadi instrumen yang dapat memberikan waktu bagi industri dalam negeri untuk memulihkan diri ketika menghadapi lonjakan impor yang mengakibatkan kerugian serius atau mengancam keberlangsungan usaha.

    “TPP memberikan ‘ruang bernafas’ dan waktu kepada industri dalam negeri untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah kerugian serius akibat lonjakan impor barang yang sejenis atau secara langsung bersaing dengan produksi industri dalam negeri selama periode tertentu,” ujar Julia dalam Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan atas Barang Kosmetik di Jakarta, Selasa (22/7).

    • Baca juga: KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan, BIHAS 2026 Jadi Momentum
    Baca Juga :  Bukan Sekadar Cari Kerja, Mahasiswa Didorong Jadi Eksportir

    Menurut Julia, Indonesia sebagai negara dengan sistem perdagangan terbuka memang memperoleh manfaat dari terbukanya akses pasar internasional. Namun, derasnya arus impor juga perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan tekanan terhadap sektor manufaktur dalam negeri.

    Kondisi tersebut kini dirasakan industri kosmetik nasional. Berbagai produk kosmetik dan perawatan tubuh impor terus membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang relatif lebih murah sehingga memperketat persaingan bagi produsen lokal.

    Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah memanfaatkan instrumen perlindungan yang telah diatur dalam Agreement on Safeguards milik Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Aturan tersebut memberikan hak kepada setiap negara anggota untuk menerapkan tindakan pengamanan apabila terjadi lonjakan impor yang menyebabkan atau mengancam kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

    Baca Juga :  Teknologi AI Diuji di Kalbe Farma, Kemenperin Dorong Transformasi Digital Manufaktur

    Di Indonesia, pelaksanaan instrumen tersebut dilakukan melalui KPPI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri dari Lonjakan Impor. Dalam menjalankan tugasnya, KPPI juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan.

    Julia menjelaskan, KPPI memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian serius yang dialami industri nasional akibat lonjakan impor barang sejenis maupun barang yang secara langsung bersaing.

    “KPPI bertugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing,” kata Julia.

    Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kerugian serius, KPPI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang pemulihan bagi industri nasional agar kembali meningkatkan daya saing.Selain memperkenalkan mekanisme tersebut, pemerintah juga mendorong pelaku industri memahami syarat dan prosedur penggunaan instrumen TPP. Sosialisasi dinilai menjadi bagian penting agar industri dapat memanfaatkan perlindungan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

    Baca Juga :  Gubernur Bank Sentral se-Asia Pasifik Waspadai Ketergantungan AI & Cloud ke Sistem Keuangan

    Julia mengatakan, pemahaman yang baik terhadap instrumen pengamanan perdagangan diharapkan mampu memperkuat kesiapan industri kosmetik nasional menghadapi persaingan global. Pada saat yang sama, perlindungan tersebut diharapkan mendorong inovasi, menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja.

    Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari pelaku industri. Perwakilan PT Mandom Indonesia Tbk., Triani Arianti, menilai kegiatan tersebut membantu perusahaan memahami lebih jauh peran dan fungsi KPPI dalam sistem perdagangan nasional.

    “Kehadiran KPPI sangat membantu pelaku usaha, terutama terkait perlindungan dari dampak perdagangan impor yang merugikan pihak nasional. Semoga ke depannya, industri kosmetik dalam negeri dapat berkembang menjadi jauh lebih baik lagi,” ujar Triani.

    Tampilan penuh:12
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRayakan 13 Tahun Perjalanan, inDrive Perkuat Komitmen Hadirkan Mobilitas yang Lebih Adil bagi Pengemudi dan Pelanggan
    Next Article Industri Kecil Naik Kelas! Alumni Creative Business Incubator Ini Ekspor ke AS & Eropa

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?