Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, mengatakan dewan komisaris telah mendorong direksi dan manajemen Pertamina untuk segera mengevaluasi harga jual BBM mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.
“Kami dari jajaran dewan komisaris mendorong direksi dan manajemen Pertamina untuk segera menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang sudah mulai turun,” ujar Iriawan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak dapat dilakukan secara instan. Pertamina masih harus melakukan evaluasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum menetapkan kebijakan baru.
Peluang penurunan harga BBM muncul setelah harga minyak mentah dunia melemah. Pada perdagangan 26 Juni 2026, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 71,53 dolar Amerika Serikat per barel, sedangkan Brent diperdagangkan sekitar 74,84 dolar Amerika Serikat per barel. Tren ini menunjukkan penurunan dibandingkan saat konflik Timur Tengah memuncak pada awal Juni.
Menurut Iriawan, mekanisme penetapan harga BBM dilakukan berdasarkan evaluasi berkala sehingga tidak langsung mengikuti perubahan harga minyak dunia setiap hari. Hal tersebut disebabkan BBM yang saat ini dipasarkan berasal dari minyak mentah yang dibeli pada periode sebelumnya.
“Karena minyak yang sekarang ini prosesnya dari bulan yang lalu dengan harga yang lalu. Tentunya kalau turunnya baru beberapa hari yang lalu, kita akan menyesuaikan nanti,” jelasnya.
Ia menambahkan sistem tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen sehingga masyarakat tidak langsung terdampak oleh fluktuasi harga minyak dunia yang bergerak sangat cepat.
Sebelum keputusan resmi diumumkan, Pertamina bersama Kementerian ESDM akan menghitung besaran penyesuaian harga yang dinilai sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan fiskal pemerintah.
“Turunnya berapa rupiah nanti kita lihat ke depan. Tapi insya Allah, mudah-mudahan bisa turun sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Iriawan.

