Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27
    • Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27
    • Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor
    • Punya Dana Rp 3 Triliun, Telkom Percepat Buyback
    • Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari
    • Serap 2,19 Juta Pekerja, Investasi hingga September 2026 Capai Rp1.539 Triliun
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Selasa, Oktober 20
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Kasus “Investasi Bodong” DSI: Bareskrim Sita 5 Aset Tanah, 4 di Bogor
    Ekonomi

    Kasus “Investasi Bodong” DSI: Bareskrim Sita 5 Aset Tanah, 4 di Bogor

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaOktober 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Bareskrim Polri menyita aset lahan tanah terkait kasus DSI. (Humas Polri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Bareskrim Polri menyita lima aset berupa tanah dan/atau bangunan yang berkaitan dengan perkara dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Empat dari lima aset tersebut berada di Kabupaten Bogor, sedangkan satu lainnya berada di Tangerang Selatan.

    Penyitaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai bagian dari penelusuran aset dalam perkara tersebut. Sementara itu, total estimasi nilai aset yang telah disita penyidik dalam perkara DSI mencapai sekitar Rp425 miliar.

    Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan lima aset tersebut berada di Perumahan Beverly Lake, wilayah Cikuda, Kecamatan Parung Panjang; Perumahan Cahaya Swarga Parung, wilayah Pamegarsari; rumah di sebuah perumahan di wilayah Kemang; Perumahan Cikeas Country Residence; serta Perumahan Somerset, Tangerang Selatan.

    Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni & Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD

    “Lima aset tersebut berada di Perumahan Beverly Lake, wilayah Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor; Perumahan Cahaya Swarga Parung, wilayah Pamegarsari, Kabupaten Bogor; rumah di sebuah perumahan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor; Perumahan Cikeas Country Residence, Kabupaten Bogor; serta Perumahan Somerset, wilayah Tangerang Selatan, Banten,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

    Penyidik memasang plang penyitaan di lima lokasi tersebut pada Senin (5/10/2026). Menurut Ade Safri, pemasangan plang dilakukan untuk menandai status hukum objek sekaligus mencegah pengalihan atau pemindahtanganan aset yang berkaitan dengan perkara.

    “Pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengamankan dan memberikan penandaan terhadap objek yang berkaitan dengan perkara, sehingga status objek tersebut dapat diketahui dan tidak terjadi tindakan pengalihan, pemindahtanganan,” ujarnya.

    Baca Juga :  BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Kekeringan Pulau Jawa

    Bareskrim Kejar Aset untuk Korban

    Selain penyitaan, Bareskrim terus melakukan penelusuran aset atau asset tracing dalam perkara DSI. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian para korban melalui mekanisme restitusi.

    “Penyidikan saat ini tidak hanya berfokus pada kepastian hukum dan penghukuman pelaku, tetapi juga secara simultan tim penyidik mengoptimalkan asset tracing untuk pemulihan kerugian para korban dalam rangka restitusi nantinya,” tutur Ade Safri.

    Total estimasi nilai aset yang telah disita dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp425 miliar. Nilai itu terdiri atas aset dalam berkas perkara tersangka TA, MY, dan ARL sekitar Rp319 miliar, berkas perkara tersangka AS sekitar Rp30 miliar, serta berkas perkara tersangka FH sekitar Rp75 miliar.

    Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten

    Untuk mengintensifkan penelusuran aset, penyidik berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait lainnya. Penyidik menyatakan penelusuran tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.

    Dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan PT DSI, terdapat lima tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, ARL selaku Komisaris, MY dan AS selaku mantan Direktur PT DSI, serta FH selaku pendiri dan penasihat PT DSI.

    Banten Bareskrim Bogor Dana Syariah Indonesia DSI Polri
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSat-set! Pramono: Balik Nama Tanah di Jakarta Selesai 10 Hari
    Next Article Tangkal Ekstremisme Digital, UIN Jakarta Kembangkan TREX AI

    Berita Terkait

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Oktober 20, 2026

    Punya Dana Rp 3 Triliun, Telkom Percepat Buyback

    Oktober 20, 2026

    Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari

    Oktober 20, 2026

    Serap 2,19 Juta Pekerja, Investasi hingga September 2026 Capai Rp1.539 Triliun

    Oktober 20, 2026

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27

    AyuOktober 20, 2026

    JAKARTA – Pertemuan besar kembali terjadi antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Barcelona di laga fase…

    Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Oktober 20, 2026
    Top Trending

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk yang berkualitas belum tentu mampu menjangkau pasar yang…

    Punya Dana Rp 3 Triliun, Telkom Percepat Buyback

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyiapkan percepatan pembelian kembali…

    Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?