MEDAN – Rencana Kementerian UMKM mewajibkan seluruh pelaku usaha masuk ke dalam sistem SAPA UMKM memunculkan beragam tanggapan. Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo Binsar Simarmata menilai digitalisasi perlu dijalankan secara berkeadilan agar tidak membebani pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang gorengan, warung kecil, dan usaha rumahan.
Penjual Gorengan Adalah Wajah Ekonomi Kerakyatan
Menurut Binsar, pemerintah perlu membedakan pendekatan terhadap pelaku ekonomi kreatif dengan pelaku ekonomi kerakyatan. Sebab, tidak semua pelaku UMKM memiliki kapasitas, literasi digital, maupun kemampuan administrasi yang sama.
“Kita harus membedakan antara ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan. Penjual gorengan, pedagang keliling, warung kecil, dan usaha rumahan bukan sekadar pelaku usaha yang mengejar keuntungan, tetapi mereka adalah wajah nyata ekonomi kerakyatan yang bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga setiap hari,” kata Binsar dalam pernyataan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Dia menilai digitalisasi seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan, bukan pendekatan yang menyeragamkan seluruh pelaku usaha tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing. Sebab, banyak pelaku usaha mikro yang masih menghadapi keterbatasan akses teknologi, pemahaman administrasi, hingga legalitas usaha.
“Kalau negara ingin mendorong mereka masuk ke sistem digital, maka yang harus diperkuat terlebih dahulu adalah pendampingan, edukasi, dan kemudahan akses. Jangan sampai pedagang kecil yang selama ini berjuang sendiri justru merasa dipersulit oleh kewajiban administratif yang tidak mereka pahami,” ujarnya.
Digitalisasi Harus Mempermudah Akses Usaha
Binsar mengakui SAPA UMKM memiliki tujuan yang baik karena dapat membantu pelaku usaha memperoleh legalitas, akses pembiayaan, hingga dukungan pengembangan usaha. Namun manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila implementasinya dilakukan secara bertahap dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha kecil.
Menurut dia, pelaku usaha mikro selama ini menjadi penyangga ekonomi masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi sulit. Karena itu, kebijakan yang menyangkut UMKM harus berpijak pada semangat melindungi dan memperkuat ekonomi rakyat, bukan sekadar mengejar target digitalisasi.
“Negara harus hadir untuk mempermudah rakyat kecil naik kelas. Penjual gorengan, pedagang pasar, warung keluarga, dan usaha rumahan telah terbukti menjadi fondasi ekonomi masyarakat. Mereka membutuhkan dukungan untuk berkembang, bukan tambahan beban yang berpotensi mengurangi ruang usaha mereka,” tegasnya.
Binsar berharap pengembangan SAPA UMKM tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dengan memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi pelaku usaha mikro. Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

