JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/26) pagi. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dilaporkan dibawa penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang didalami.
Menurut informasi yang beredar, ketiganya dijemput oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai informasi tersebut, termasuk status maupun materi pemeriksaan yang dilakukan.
Informasi yang diperoleh menyebut ketiga mantan pimpinan BGN itu dimintai keterangan dalam perkara yang tengah didalami penyidik. Meski demikian, rincian perkara yang dimaksud belum disampaikan kepada publik.
Baca juga: Baru Sehari Berganti Pimpinan, Kantor BGN Dikabarkan Digeledah
Dadan Hindayana Dikabarkan Diperiksa Bersama Dua Mantan Wakil
Kabar penjemputan itu muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/26) malam, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Dalam keputusan yang sama, Presiden juga mengganti dua wakil kepala BGN. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya yang sebelumnya mendampingi Dadan tidak lagi menjabat sebagai pimpinan lembaga tersebut.
Pergantian tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya di BGN.
Kejagung Belum Berikan Penjelasan Resmi
Hingga kini belum ada informasi resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan BGN dengan kabar penjemputan ketiga mantan pejabat tersebut. Karena itu, alasan maupun tujuan pemeriksaan masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.
Perkembangan ini terjadi di tengah sorotan terhadap Badan Gizi Nasional yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Dadan sendiri merupakan Kepala BGN pertama sejak lembaga tersebut dibentuk dan mulai menjalankan program secara nasional.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung maupun pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait kabar Dadan Hindayana dijemput penyidik. Belum ada pula penjelasan mengenai status hukum ketiga mantan pimpinan BGN maupun perkara yang sedang didalami oleh tim Jampidsus.

