Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    • Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    • Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab
    • Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Ekonomi

    Gantikan Luhut, AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    MartinBy MartinMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    AHY Ketua Komite Kereta Cepat
    Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Mei 2026. Melalui aturan baru itu, AHY menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Luhut Binsar Pandjaitan.

    Penunjukan AHY Ketua Komite Kereta Cepat tercantum dalam perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

    “Ketua: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” demikian bunyi Perpres Nomor 29 Tahun 2026 yang dikutip dari laman JDIH Sekretariat Negara, Sabtu(30/5/26).

    Dalam susunan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Komite juga melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang terkait dengan sektor transportasi, investasi, keuangan, pertanahan, hingga pengelolaan investasi negara.

    • Baca juga: Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah

    AHY Ketua Komite Kereta Cepat Awasi Cost Overrun

    Komite memiliki tugas menyepakati dan menetapkan langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Selain itu, komite juga berwenang menentukan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila muncul persoalan cost overrun dalam proyek tersebut.

    Peran tersebut menjadikan komite sebagai forum koordinasi strategis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

    Perpres juga mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas komite akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Ketentuan lebih lanjut mengenai Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” bunyi aturan tersebut.

    AHY Resmi Gantikan Luhut

    Sebelum perubahan aturan ini berlaku, posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Penugasan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Regulasi itu menjadi dasar percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

    Melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026, pemerintah menyesuaikan struktur kepemimpinan komite dengan nomenklatur kementerian yang berlaku saat ini. Perubahan tersebut sekaligus menetapkan AHY Ketua Komite Kereta Cepat yang bertanggung jawab mengoordinasikan pengambilan keputusan strategis terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke depan.

    AHY Kereta Cepat Jakarta Bandung Luhut Binsar Pandjaitan Perpres 29 Tahun 2026 Prabowo Subianto Whoosh
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah
    Next Article Berbagi Daging Kurban di Panti Asuhan Tebet, HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Sehat
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026

    Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten

    Mei 31, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111…

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026
    Top Trending

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat…

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    By MartinJuni 1, 2026

    JEDDAH – MBG di Jeddah berpeluang menjadi percontohan pertama program Makan Bergizi…

    Gerobak Harapan di Tengah Malam Bekasi

    By AINMei 20, 2026

    Bekasi – Di tengah malam kawasan Galaxy, Bekasi, seorang pria lanjut usia tampak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?