Kondisi tersebut dinilai penting untuk dikomunikasikan kepada wisatawan secara akurat dan terukur. Menteri Pariwisata menekankan bahwa informasi publik harus mengacu pada kondisi aktual di lapangan, termasuk destinasi yang telah beroperasi, masih dalam proses asesmen, maupun yang harus ditutup sementara.
“Keselamatan wisatawan dan masyarakat tetap menjadi prioritas. Karena itu, informasi harus berbasis data yang sama, diperbarui secara cepat, dan disampaikan secara konsisten agar wisatawan dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta ekosistem pariwisata.
BPOLBF melakukan pemantauan dan asesmen terhadap daya tarik wisata, akomodasi, restoran, fasilitas pariwisata, serta aksesibilitas. Lembaga tersebut juga mendukung penyampaian informasi, pendampingan wisatawan, dan penyaluran bantuan.
Keselamatan Wisata Bahari Menjadi Perhatian
Selain pemulihan pascagempa, pertemuan tersebut membahas penguatan keselamatan wisata, terutama aktivitas wisata bahari yang menjadi salah satu kekuatan utama Labuan Bajo.
Penguatan keselamatan perlu dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional yang konsisten, kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat di darat maupun laut.
Pada 2026, Kementerian Pariwisata telah menjalankan sejumlah program peningkatan kompetensi pelaku pariwisata, antara lain Sertifikasi Tenaga Kerja Pariwisata Indonesia (SATRIA) untuk bidang kepemanduan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang mencakup wisata tirta, wisata gunung, serta snorkeling.
Pelaku industri dan asosiasi juga menyampaikan pentingnya penguatan pelatihan mitigasi gempa dan tsunami bagi pelaku pariwisata, termasuk nakhoda, awak kapal, pemandu, dan operator wisata.
“Pariwisata yang berkualitas selalu dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu keselamatan masyarakat dan wisatawan. Karena itu, penguatan kapasitas pelaku, SOP, kepatuhan di lapangan, serta koordinasi antar-pemangku kepentingan harus terus kita tingkatkan,” kata Widiyanti.

