“Perkembangan AI mengubah karakter ancaman dalam peperangan asimetris. Karena itu, pertahanan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknologi, tetapi membutuhkan pembaruan cara pandang, kebijakan, strategi, dan kesiapan institusi dalam menghadapi dinamika ancaman di ruang siber.”
Menurut dia, perubahan tersebut membuat ruang siber tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan teknis. Serangan siber dapat menyasar proses pengambilan keputusan, kepercayaan publik, hingga konfigurasi kekuatan negara.
Kerangka tersebut menjadi penting karena peperangan asimetris memungkinkan aktor dengan sumber daya relatif terbatas memberikan dampak strategis terhadap negara melalui pemanfaatan teknologi, informasi, jejaring digital, maupun kerentanan masyarakat.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa ruang siber telah menjadi domain utama dalam perkembangan peperangan asimetris modern.
“Asymmetric warfare memiliki karakteristik non-konvensional yang dikategorikan ke dalam global society 4.0. Domain utamanya adalah ruang siber,” ujar Nugroho.
Menurut Nugroho, ruang siber memiliki karakteristik yang membuatnya sangat relevan dalam peperangan asimetris, antara lain bersifat anonim, berbiaya rendah, memiliki ketergantungan digital yang tinggi, memiliki deniability, serta berada dalam wilayah abu-abu atau gray zone.
Dalam konteks cyber warfare, ancaman juga tidak berhenti pada serangan terhadap sistem komputer. Operasi kognitif, spionase, sabotase, propaganda, hingga pemanfaatan proxy dapat digunakan untuk mengikis legitimasi negara dan ketahanan nasional.
“Cyber warfare dapat berupa cognitive operations, spionase, sabotase, propaganda, maupun proxy yang dampaknya dapat mengikis legitimasi negara dan ketahanan nasional dari berbagai aspek, baik politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, maupun aspek lainnya,” kata Nugroho.
Ia menggambarkan perkembangan permainan dalam cyber warfare sebagai sebuah rangkaian eskalasi, mulai dari spionase siber yang berkembang menuju spionase industri dan AI, infiltrasi terhadap infrastruktur kritis, eksploitasi jaringan komunikasi, hingga kebutuhan membangun cyber deterrence.
Bagi Indonesia, salah satu persoalan paling serius adalah potensi serangan terhadap infrastruktur kritis dan vital negara.

