Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Biaya QRIS 0% Diperluas, Transaksi hingga Rp100 Ribu Bebas Biaya
    Ekonomi

    Biaya QRIS 0% Diperluas, Transaksi hingga Rp100 Ribu Bebas Biaya

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaAgustus 18, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Bank Indonesia memperluas kebijakan pembebasan biaya transaksi QRIS bagi merchant. Mulai 1 Oktober 2026, transaksi sampai Rp100.000 untuk merchant kecil, menengah, dan besar tidak dikenakan biaya, dari sebelumnya 0,7%.

    Dalam sistem pembayaran, biaya tersebut dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Kebijakan pembebasan biaya ini diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran.

    Kebijakan tersebut diumumkan Bank Indonesia bersamaan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Senin (17/8).

    Pembebasan biaya transaksi juga tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai Rp500.000. Dengan demikian, merchant UMI memperoleh tarif 0% untuk transaksi dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan kategori merchant lainnya.

    Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut dibangun dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, ruang pertumbuhan merchant, serta keberlanjutan industri sistem pembayaran.

    Baca Juga :  Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,4% Jadi Rp8.178 Triliun

    “Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” kata Destry.

    • Baca juga: Bantuan Gempa Akhirnya Tiba di Palue Setelah Warga 3 Hari Terisolasi

    Menurut Destry, perkembangan sistem pembayaran harus bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

    QRIS Jangkau 44,86 Juta Merchant

    Perluasan pembebasan biaya transaksi dilakukan ketika penggunaan QRIS terus meningkat di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

    Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

    QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68% di antaranya merupakan UMKM.

    Baca Juga :  Prabowo Subianto Tertawa Manis Saat Dengar Rumor Donald Trump Takut Padanya

    Komposisi tersebut menunjukkan pembayaran digital melalui QRIS tidak hanya digunakan usaha berskala besar, tetapi telah menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.

    Pertumbuhan adopsi QRIS juga tercermin dari volume transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi.

    Nilai transaksi pada periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% secara tahunan atau year-on-year (yoy).

    Dengan basis pengguna dan merchant yang terus bertambah, perluasan pembebasan biaya transaksi menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dalam ekosistem pembayaran digital.

    Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan

    Selain memperluas kebijakan biaya transaksi QRIS, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik.

    Kartu Kredit Indonesia merupakan instrumen dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang diproses secara domestik. Instrumen tersebut menggunakan sumber dana transaksi dari fasilitas kredit, sedangkan pembayaran dilakukan melalui QRIS.

    Baca Juga :  YouTube Pakai AI Canggih Verifikasi Usia Pengguna Demi PP Tunas, Orang Tua Wajib Tahu

    Pembayaran dapat dilakukan menggunakan QRIS melalui metode pindai atau scan maupun Tap.

    Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan syariah.

    Bank Indonesia menyatakan Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.

    Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan pembebasan biaya transaksi QRIS merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, PJP, serta berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pembayaran.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Tampilan penuh:12
    Bank Indonesia BI Destry Damayanti kartu Kredit QRIS
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJelang Asian Games 2026, Erick Thohir Minta Dukungan untuk Atlet
    Next Article 54 Tahun Mengabdi, Gani Djemat & Partners Buktikan Ketangguhan dan Integritas Hukum di Indonesia

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?