Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya telah menyerahkan temuan dugaan penyimpangan pada 414 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Menurut Sudaryono, pelaporan tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki apakah terdapat unsur kesengajaan atau dugaan tindak pidana di balik temuan rekening ganda maupun dapur yang belum beroperasi.
“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan BGN tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, proses hukum akan berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik mitra pelaksana maupun oknum di lingkungan BGN.
“Ya, tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum internal BGN dalam penyaluran dana ke rekening yang teridentifikasi bermasalah. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini,” tuturnya.
Sudaryono menyebut terdapat dua dugaan motif yang sedang didalami. Pertama, adanya niat untuk mengambil dana yang ditransfer dari pusat. Kedua, kemungkinan penyaluran dana dilakukan untuk meningkatkan angka serapan anggaran agar terlihat tinggi.
“Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya. Atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, dugaan terkait upaya meningkatkan serapan anggaran tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan.

