JAKARTA – Radikalisasi di ruang digital kini tidak lagi diawali ajakan kebencian atau kekerasan. Sebaliknya, pelaku justru membangun kepercayaan dengan menawarkan bantuan, perhatian, hingga janji kehidupan yang lebih baik sebelum perlahan menanamkan paham ekstrem kepada korbannya.
Pola baru itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Menurutnya, perubahan modus tersebut membuat radikalisasi jauh lebih sulit dikenali, terutama karena banyak menyasar anak-anak dan kelompok rentan.
“Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem,” kata Meutya dalam diskusi publik dan bedah buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Meutya, perkembangan teknologi membuat proses tersebut semakin efektif. Algoritma platform digital terus menyajikan informasi yang sejalan dengan minat dan keyakinan pengguna sehingga seseorang dapat terjebak dalam ruang informasi yang sempit.
“Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth,” ujarnya.
- Baca juga: Alhamdulillah, Registrasi SIM Biometrik Pakai Bilik Khusus untuk Verifikasi Wajah Pengguna Berhijab
Ia menambahkan, perubahan perilaku akibat paparan konten radikal biasanya berlangsung perlahan sehingga sering tidak disadari keluarga. Salah satu tanda yang perlu diwaspadai ialah berkurangnya komunikasi antara anak dan orang tua.
“Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius,” katanya.
Ancaman tersebut, lanjut Meutya, bukan sekadar teori. Pada Mei 2026, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui satu platform digital. Temuan itu menunjukkan kelompok radikal terus memanfaatkan internet untuk mencari sasaran baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali.
Sebagai respons, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus membantu orang tua memahami berbagai risiko yang dihadapi anak saat beraktivitas di internet.
Meutya menegaskan bahwa penguatan regulasi harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, kemampuan mengenali perbedaan antara kepedulian yang tulus dan manipulasi menjadi salah satu kunci mencegah penyebaran paham ekstrem di era digital.
“Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi,” tegasnya.

