Berdasarkan Lampiran II Rencana Aksi Perpres Rindekraf, kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kemendiktisaintek mencakup tiga strategi utama. Dalam strategi pengembangan riset, Kemendiktisaintek berperan dalam mendorong pemanfaatan hasil riset ekonomi kreatif oleh industri, penyelenggaraan konferensi riset, serta pelaksanaan program matching fund riset ekonomi kreatif. Dalam strategi pengembangan pendidikan, Kemendiktisaintek berperan strategis dalam menyiapkan talenta kreatif melalui pemetaan SDM, penyusunan bahan ajar dan program pembelajaran berbasis industri, penguatan program pemagangan, serta koordinasi pendidikan ekonomi kreatif. Sementara itu, dalam fasilitasi KI, Kemendiktisaintek mendukung pembentukan sentra KI di perguruan tinggi untuk memperkuat pelindungan, hilirisasi, dan komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif.
Selain pelaksanaan rencana aksi tersebut, kedua kementerian juga mengidentifikasi peluang penguatan kolaborasi lanjutan, antara lain melalui penyusunan kebutuhan riset ekonomi kreatif yang lebih terarah sesuai dengan kebutuhan industri, penyediaan beasiswa pada bidang ekonomi kreatif, pengarusutamaan ekonomi kreatif di lingkungan kampus, serta penguatan Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.
Guna memperkokoh ekosistem tersebut, Kemenekraf juga menyiapkan Program Flagship yang mencakup Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Khusus Aktivasi Creative Hub dan Creative by Indonesia, pilar ini menjadi wadah kolaborasi strategis bersama Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi dalam menggembleng talenta, riset, serta hilirisasi karya kreatif agar local heroes go national dan national champions go global.
“Kami menyambut sangat baik kolaborasi strategis ini karena perguruan tinggi memiliki mandat besar dalam menghasilkan riset dan SDM unggul yang siap mendukung industri kreatif nasional. Kemendiktisaintek siap berkomitmen penuh mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui penguatan riset, pengembangan pendidikan, dan fasilitasi pelindungan KI. Kami melihat ini sangat prospektif; kami akan sinergikan ke dalam program kami,” ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.

