Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing
    Nasional

    Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing

    MartinBy MartinJuni 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Glory Harimas Sihombing
    Glory Harimas Sihombing menjadi tersangka keenam kasus dugaan korupsi MBG. Kejagung menduga dia menjual titik SPPG hingga Rp100 juta per titik. (Foto: Wartakota)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Glory Harimas Sihombing ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta. Kejagung menduga dia menjual titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diperoleh melalui Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).

    Penyidik menyebut Glory memperoleh akses untuk mendapatkan dan mengalihkan titik SPPG kepada pihak lain. Dugaan itu muncul dalam penyidikan tata kelola program MBG yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional.

    “Bahwa Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada Saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh Saudara GHS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis(18/6/26).

    Baca Juga :  APGI 3T Surati Prabowo, Ungkap Kendala MBG di Wilayah Terpencil

    Glory Harimas Sihombing dan Akses SPPG

    Glory diketahui merupakan Ketua Yayasan IFSR yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program MBG. Lembaga tersebut juga beberapa kali terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan program makan bergizi.

    Syarief mengungkap Dadan Hindayana telah mengenal Glory sebelum 2024. Penyidik menduga hubungan tersebut memudahkan Glory memperoleh akses titik SPPG melalui IFSR.

    Kejagung menduga Glory kemudian menjual titik SPPG kepada pihak lain dengan nilai sekitar Rp100 juta per titik. Nilai tersebut masih dapat berkembang seiring pendalaman penyidikan.

    • Baca juga: Ribuan Massa Turun ke Jalan, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan
    Baca Juga :  Mundur karena Sakit, Kepala BGN Tetap Dipercaya Prabowo Awasi Lembaga

    Dugaan Aliran Dana dan Pengembangan Perkara

    Selain memperoleh akses titik SPPG, Glory diduga berkomunikasi dengan tim verifikator SPPG. Kondisi itu diduga memudahkan pengalihan titik SPPG kepada pihak yang membeli akses kemitraan MBG.

    “Saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun mata uang rupiah kepada Saudara DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada Saudara GHS agar menjadi mitra MBG,” ujar Syarief.

    Baca Juga :  Keberanian Inovasi & Kolaborasi Jadi Kunci Percepat Penyediaan Rumah Rakyat

    Selain Glory Harimas Sihombing, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain dalam perkara ini. Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

    Penyidik menyatakan pengusutan kasus masih berjalan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat. Kejagung juga akan mendalami aliran dana dan mekanisme pengalihan titik SPPG yang melibatkan Glory Harimas Sihombing.

    Dadan Hindayana Glory Harimas Sihombing IFSR Kejagung Korupsi MBG Makan Bergizi Gratis MBG SPPG
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran
    Next Article HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?