Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik
    Ekonomi

    Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik

    MartinBy MartinJuni 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Jaksa Agung serahkan Rp1,22 triliun
    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan lebih dari Rp1,22 triliun hasil pemulihan aset kepada Menteri Keuangan untuk memperkuat transparansi penegakan hukum. (Foto: Tempo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi menyerahkan uang hasil pemulihan aset senilai lebih dari Rp1,22 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui eksekusi putusan pengadilan untuk menjawab keraguan publik terkait transparansi pengelolaan barang rampasan negara.

    Penyerahan dana tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan, pelacakan aset terpidana, dan pengembalian aset perkara pidana. Langkah itu dilakukan untuk membuktikan penyelesaian perkara berjalan hingga tahap pemulihan aset dan penyetoran ke negara.

    Baca Juga :  Hotman Paris Resmi Bela Febrie Ardiansyah, Dampingi Pemeriksaan sebagai Tersangka

    “Ini adalah jawaban kepada masyarakat. Saya mencoba penyerahan kepada Pak Menteri ini sekaligus, dalam rangka menjawab masyarakat juga,” tegas ST Burhanuddin saat memberikan sambutan, Senin (15/6/26).

    BPA Fair 2026 Dongkrak Pemulihan Aset

    BPA Fair 2026 menjadi salah satu penopang utama perolehan dana pemulihan aset yang diserahkan kepada negara. Kegiatan itu berlangsung terbuka pada 18-21 Mei 2026 dan menarik partisipasi luas masyarakat.

    Kuntadi mengatakan tingginya animo peserta tercermin dari capaian penjualan barang rampasan yang melampaui 90 persen. Angka tersebut menjadi tingkat keterjualan tertinggi sepanjang pelaksanaan lelang Kejaksaan.

    Baca Juga :  Presiden Prabowo Libatkan Rakyat, Logo HUT RI ke-81 Ditentukan Lewat Voting

    “Tingkat keterjualan barang yang kami jual mencapai lebih dari 90 persen dan menjadi angka tertinggi selama pelaksanaan pelelangan,” ujar Kuntadi.

    • Baca juga: Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    Rincian Dana dan Aset Edi Tansil

    Dari hasil BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp978,19 miliar. Nilai itu berasal dari realisasi penjualan sah 291 barang dengan total Rp997,31 miliar.

    Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Sebut Demi Jaga Integritas

    Selain itu, hasil pelacakan aset buronan Edi Tansil menyumbang uang sitaan tunai Rp51,68 miliar. Kejaksaan juga menyerahkan uang rampasan Rp19,12 miliar untuk dikembalikan kepada korban yang memenangkan gugatan perdata.

    ST Burhanuddin mengatakan tim BPA juga berhasil melacak sejumlah aset non-tunai milik Edi Tansil di Jawa Barat dan Banten. Aset tersebut meliputi vila di Megamendung, pabrik aktif di Gunung Putri, dan 18 bidang tanah di Kabupaten Serang yang masih diproses pemulihannya.

    Badan Pemulihan Aset BPA Fair 2026 Edi Tansil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Pemulihan Aset Purbaya Yudhi Sadewa ST Burhanuddin
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan
    Next Article Jejak Pelatih Persija 10 Tahun Terakhir: Mampukah Shin Tae-Yong Akhiri Era Ketidakstabilan Macan Kemayoran?

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?