Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Niat Hati Jual Tramadol Biar Untung, Pria Kebon Melati Malah Positif Sabu dan Sukses Masuk Penjara
    Nasional

    Niat Hati Jual Tramadol Biar Untung, Pria Kebon Melati Malah Positif Sabu dan Sukses Masuk Penjara

    AyuBy AyuMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Suasana malam di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, mendadak tegang di bawah temaram lampu kota. Langkah kaki seorang pria mencurigakan seketika terhenti saat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mengepung posisi pelarian.

    Riuh pasar grosir terbesar se-Asia Tenggara berganti sunyi mencekam tatkala petugas menemukan ratusan butir pil haram tersembunyi rapat dalam genggaman. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial AR (37) pelaku peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dalam operasi senyap tengah malam tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menyebut, pengungkapan

    Baca Juga :  Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    kasus merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat seputar aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Tanah Abang.

    “Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Reynold memberikan rincian waktu operasi.

    Ratusan Pil Haram dan Hasil Urine Mengejutkan

    Petugas bergerak melakukan penggeledahan badan terhadap AR, warga Kebon Melati, Tanah Abang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 500 butir tramadol siap edar kemasan kantong plastik hitam.

    “Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir tramadol membawa menggunakan kantong plastik hitam,” ujar Reynold menambahkan detail kronologi penggerebekan.

    Baca Juga :  HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    Kejutan penangkapan belum berakhir sampai di situ. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkap fakta baru mengenai kondisi fisik pelaku saat interogasi berlangsung. Tim medis menemukan indikasi penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu melalui pemeriksaan laboratorium.

    “Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini kami masih mendalami asal barang dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut,” tegas Wisnu mengenai fokus penyelidikan lanjutan.

    Ancaman Penjara Berdasarkan Aturan Baru

    Penyidik kini menahan AR di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat demi pemeriksaan intensif. Polisi memburu bandar besar pemasok ratusan pil tramadol tersebut guna memutus mata rantai bisnis gelap obat keras di ibu kota.

    Baca Juga :  Lonjakan Impor Picu Antrean 3.100 Kontainer di Tanjung Priok, Pemerintah Kebut Normalisasi

    Jeratan hukum berat menanti tersangka AR atas tindakan nekat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi pemerintah. Polisi menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut merujuk pada regulasi terbaru UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana demi memberi efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan narkotika.

    Berita Viral Jalan Jatibaru Kriminal Jakarta Metamfetamin narkoba Obat Keras Ilegal Penangkapan Pengedar Polres Jakarta Pusat Reynold Hutagalung Tramadol Tanah Abang
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTeman Makan Teman di Warung Sate! Karyawan di Setiabudi Tega Gasak Motor Rekan Kerja Demi Puaskan Hasrat Nyabu
    Next Article Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?