Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Lifestyle»Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon
    Lifestyle

    Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon

    MartinBy MartinMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    nomor telepon media sosial
    Komdigi menyiapkan aturan nomor telepon media sosial untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks. (Foto: Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial. Kebijakan nomor telepon media sosial itu disiapkan untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks di ruang siber.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan dan konsultasi publik terkait aturan tersebut. Dia menyebut banyak platform media sosial belum mewajibkan pengguna memasukkan nomor telepon saat pendaftaran akun.

    “Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak Ibu bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

    Baca Juga :  Komdigi: Indonesia Masih Sebatas Pengguna AI, Belum Jadi Pengembang

    Menurut Meutya, aturan itu bertujuan membuat identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga ingin memperkuat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu dan penyalahgunaan platform digital.

    “Sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi akuntabel atau bertanggung jawab tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,” ujarnya.

    Pengawasan Nomor Telepon Media Sosial Diperketat

    Selain membahas nomor telepon media sosial, Komdigi juga memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan aktivitas digital masyarakat.

    Baca Juga :  Kerja Sama Digital dengan AS, Meutya Tegaskan RI Tetap Pegang Kendali Regulasi

    Pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global. Sebelumnya, Komdigi sempat menutup sementara fitur Grok milik platform X setelah muncul aduan terkait konten deep fake pornografi.

    Meta dan Google Dipanggil Komdigi

    Komdigi turut memanggil Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Pemeriksaan dilakukan bersama kuasa hukum masing-masing perusahaan teknologi tersebut.

    Baca Juga :  TikTok dan Roblox "Nyerah" ke Aturan Prabowo, Siap Blokir Anak di Bawah Umur

    “Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam. Mereka didampingi kuasa hukum, tapi akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” kata Meutya.

    Pemerintah menilai penguatan regulasi digital menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Aturan nomor telepon media sosial juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna dalam menggunakan platform digital secara bijak.

    akun media sosial Google hoaks Komdigi Meta Meutya Hafid nomor telepon media sosial
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHilal Sudah Penuhi Syarat, Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
    Next Article Prabowo Subianto Serahkan Jet Rafale dan Sejumlah Alutsista Baru ke TNI,

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?