Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Gojek Grab Tunggu Detail Perpres 27/2026 soal Tarif Ojol 8 Persen
    Nasional

    Gojek Grab Tunggu Detail Perpres 27/2026 soal Tarif Ojol 8 Persen

    MartinBy MartinMei 2, 2026Updated:Mei 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Perpres Ojol
    Foto: Ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Gojek Grab merespons Perpres 27/2026 yang mengatur tarif ojol 8 persen. Kedua perusahaan menyatakan masih menunggu detail aturan sebelum melakukan penyesuaian kebijakan.

    Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya masih menunggu penerbitan resmi aturan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

    “Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” ujar Neneng dalam keterangan resmi, Jumat(1/5/26).

    Dia menegaskan Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam implementasi Perpres 27/2026 terkait tarif ojol 8 persen.

    Baca Juga :  Keberanian Inovasi & Kolaborasi Jadi Kunci Percepat Penyediaan Rumah Rakyat

    “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini,” kata dia.

    Gojek Kaji Dampak Perpres 27/2026

    Direktur Utama GoTo (Gojek) Hans Patuwo menyatakan pihaknya akan mematuhi Perpres 27/2026 dan melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasinya bagi layanan ojol.

    “GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi.

    Baca Juga :  Prabowo: Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Tidak Bisa Ditawar!

    “Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ucap Hans.

    Dia menambahkan GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan tarif ojol 8 persen berjalan optimal bagi mitra driver dan pelanggan.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” kata dia.

    Baca Juga :  Prabowo Satukan Agenda Kesehatan dan Ekonomi dalam Kunjungan ke Lampung

    Tarif Ojol 8 Persen dan Perlindungan Driver

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan tarif ojol 8 persen dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat(1/5/26).

    “Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo.

    Selain penyesuaian tarif ojol, pemerintah juga menyiapkan perlindungan bagi driver berupa jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.

    “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” tutur Prabowo.

    BPJS Kesehatan Driver Ojol Ekonomi Digital Indonesia Gojek GoTo Grab Indonesia Hans Patuwo Hari Buruh 2026 Jaminan Kecelakaan Kerja Kebijakan Transportasi Online Neneng Goenadi Ojek Online Perpres 27 Tahun 2026 Prabowo Subianto Tarif Ojol 8 Persen
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLeclerc Menggila di Miami, Ferrari Hancurkan Dominasi Verstappen di FP1 F1 GP Miami 2026
    Next Article Fenomena Purnama Flower Moon Akan Hiasi Langit Mei 2026

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?