Jakarta, Rasional.co – Produk yang berkualitas belum tentu mampu menjangkau pasar yang luas. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil masih terbatas memasarkan produk hanya di lingkungan sekitar, padahal terbuka lebar peluang menembus pasar nasional dan internasional.
Kondisi itu tergambar dalam Riset Bappenas yang diterbitkan pada 2025. Sebanyak 98% usaha mikro dan kecil yang disurvei masih melayani pasar di lingkungan sekitar, sementara baru 10% menjangkau pasar nasional dan 4% melayani pasar internasional.
Hal ini memperlihatkan ruang pengembangan pasar yang masih terbuka bagi UMKM. Salah satu upaya yang ditempuh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk menjajaki perluasan akses pemasaran produk nasabah binaan, termasuk nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Kedua perusahaan menandatangani nota kesepahaman di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, pada Jumat (16/10/2026). Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi produk potensial dan mempertemukannya dengan peluang pasar yang sesuai.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary mengatakan, pembiayaan dan kemampuan menghasilkan produk perlu diikuti kesempatan untuk menjangkau lebih banyak pembeli.
“Dalam mendampingi usaha ultra mikro, kami di PNM belajar bahwa memiliki modal dan menghasilkan produk saja belum cukup. Ada tantangan lain yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana produk tersebut dapat menjangkau lebih banyak pembeli,” ujar Dodot.
Bagi nasabah PNM Mekaar, tantangan perluasan pasar dapat muncul ketika produk makanan olahan atau kerajinan khas daerah belum memiliki akses ke jaringan distribusi dan pembeli dalam jumlah besar. Informasi mengenai kebutuhan pasar yang lebih luas juga menjadi bagian dari tantangan pengembangan usaha.
Kolaborasi PNM dan PPI berupaya menjembatani kebutuhan tersebut melalui sinergi masing-masing perusahaan. PNM memiliki kedekatan dengan nasabah dan memahami kebutuhan pengembangan usaha mereka, sedangkan PPI memiliki pengalaman serta jaringan perdagangan yang dapat digunakan untuk menjajaki peluang pemasaran.
“Kami melihat adanya potensi sinergi yang saling melengkapi. PNM memiliki kedekatan dengan nasabah dan memahami kebutuhan pengembangan usaha mereka. Sementara itu, PPI memiliki pengalaman dan jaringan perdagangan yang dapat menjadi pintu untuk menjajaki peluang pemasaran yang lebih luas,” kata Dodot.
Ke depan, kedua perusahaan akan mengidentifikasi produk potensial milik nasabah PNM Mekaar untuk dipertemukan dengan peluang pasar yang sesuai. Kerja sama ini juga membuka kesempatan menjajaki pasar nasional hingga ekspor bagi produk yang memenuhi persyaratan.
Peluang perluasan pasar tersebut masih membutuhkan tindak lanjut. PNM dan PPI akan berkoordinasi untuk mengidentifikasi program prioritas, mekanisme pelaksanaan, serta kebutuhan kerja sama berikutnya.
Tahapan ini akan menentukan bagaimana nota kesepahaman diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret dan terukur. Materi kerja sama belum merinci produk yang akan dipasarkan, negara tujuan ekspor, target transaksi, maupun jadwal pelaksanaan program.
Dengan demikian, dampak kerja sama bagi nasabah tidak cukup dinilai dari penandatanganan nota kesepahaman. Perkembangan berikutnya perlu dilihat dari realisasi akses pasar dan kemampuan produk nasabah menjangkau pembeli yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.

